BREAKINGNEWS-II-MTM

Kendari, 30 Oktober 2026 — Polresta Kendari terus gencar melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Anoa 2026 kepada masyarakat Kota Kendari dan seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Operasi Patuh Anoa 2026 berlangsung serentak mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 selama 14 hari di seluruh jajaran Polda Sultra.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, persuasif serta penegakan hukum secara humanis dan berkeadilan — bukan hanya menindak, tetapi mengubah perilaku masyarakat di jalan raya.


Sepuluh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran antara lain: tidak memakai helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, balap liar, knalpot tidak sesuai ketentuan, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak membawa SIM, serta TNKB yang tidak sesuai ketentuan.

Kapolresta Kendari mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk menjadi mitra kepolisian dengan mematuhi rambu‑rambu jalan, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, menghindari berkendara secara ugal‑ugalan, serta tidak menggunakan telepon seluler saat menyetir.


“Keberhasilan Operasi Patuh bukan diukur dari banyaknya tilang, melainkan dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan menurunnya angka kecelakaan di wilayah kita,” demikian pesan yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut.

Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tetap tenang, waspada di titik‑titik rawan kecelakaan, dan tidak mudah percaya berita palsu yang menyebut tarif tilang resmi yang belum terkonfirmasi dari Humas Polda/Polresta.

(Risal SulTra)