BREKING-NEWS-II MTN
Sukabumi – Dugaan peredaran rokok ilegal kembali menjadi perhatian di wilayah Pasar Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Aparat penegak hukum bersama instansi terkait sebelumnya juga telah melakukan operasi penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai di kawasan tersebut dan mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal dari sejumlah kios.
Pemasukan atas pengakuan orang agen pasar cicurug. Barang itu di kirim boss daseng & terkadang dari bapak alimin.

Kapolsek Cicurug diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal, sekaligus menelusuri jalur distribusi hingga kepada pemasok apabila ditemukan bukti yang cukup.
Sejumlah warga berharap pengungkapan kasus ini dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak hanya berhenti pada penjual eceran, tetapi juga mengungkap jaringan distribusi yang diduga memasok rokok ilegal ke wilayah Cicurug.
Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan adanya oknum organisasi kemasyarakatan maupun pihak tertentu yang membekingi peredaran rokok ilegal, hingga saat ini belum terdapat bukti atau keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan dugaan tersebut. Oleh karena itu, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal demi melindungi penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Sumber
Kepala biro Sukabumi: Gading Mas
(Pimpinan Umum media TribrataNusantara)





