MTN-Padang garugur Palas Sumut
(14/10/205),

Hasil Imformasi yang di terima dari warga masyarakat Padang garugur kecamatan Aek Nabara barumun kabupaten Padang lawas menyebut adanya dugaan
bahwa Kepala Puskesmas Padang Garugur Juliana Hasibuan AMK.AMKEP.s
S.KEP diduga telah menerima upeti atau suap untuk biaya menjadi supir ambulance Puskesmas sebesar Rp 14.700.000 dari atas nama damhori.

Namun damhori cuma di pakai selama tiga bulan karna kapus Padang garugur minta tambahan lagi untuk biaya uang masuk nya.

Sementara karena orang tua damhori belum dapat menambah biaya yang di minta oleh kapus,dia mengeluarkan surat peringatan yang pertama dan langsung memecat damhori menjadi supir ambulance tersebut.

Orang tua damhori tidak mempermasalahkan tentang pemberhentian anak nya,namun dia minta kapus Padang garugur dapat mengembalikan uang yang telah di berikan.

Berita ini kami turun kan,kapus Padang garugur belum dapat kami komfirmasi,jadi kalau ini memang betul kejadian nya,kami minta kepada aparat penegak hukum agar kasus ini dapat di ungkap,pungkas orang tua damhori.

pewarta Wahyu p siregar