MTN_Tangerang, Banten – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kali ini, rumah kontrakan milik Septiana (34), warga RT 001 RW 002 Dusun Cikapling, Desa Pondok Jaya, disatroni maling pada Senin (12/01/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat korban bersama keluarganya tengah tertidur lelap. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan tiga unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp300.000, serta sebuah tas selempang berisi surat-surat penting.
Wahyu (35), suami Septiana, menjelaskan bahwa kejadian baru diketahui pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB.

“Awalnya anak kami yang masih kecil meminta handphone. Saat dicek, ternyata tiga unit HP dan tas berisi surat-surat penting serta uang sudah tidak ada. Semuanya raib dibawa pencuri,” ujar Wahyu.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga berencana melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Sepatan, Polresta Tangerang, untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Septiana mengimbau kepada warga, khususnya penghuni rumah kontrakan, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan pintu serta jendela rumah terkunci dengan baik.

“Kita semua harus selalu waspada dan berhati-hati, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja ketika ada kesempatan,” pungkasnya.

Penulis: Evi Zulkipli

Editor : Ayudi