TribrataNusantara.co.id//Sentani – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura dalam Operasi Keselamatan yang digelar kembal, 22 Februari 2025, berhasil menjaring puluhan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas Dalam razia yang digelar di Jalan Raya Sentani tepatnya depan Mako Sat Lantas Polres Jayapura skitar jam 08:00 wit, petugas berhasil menindak sebanyak 75 pengendara yang kedapatan melanggar berbagai peraturan.

Dari hasil penindakan itu, terdapat 75 pengendara terjaring melanggar aturan di jalan raya dan 34 unit Sepeda Motor ditilang karena tidak menggunakan Helm, dan dari hasil pemantauan kami, masih banyak pengendara motor roda dua yang belum mentaati peraturan lalu lintar kata Kasatlantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil, kepada awak media.

Selanjutnya menurut Robertus bahwa kami akan terus mengimbau kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan menekan angka kecelakaan, ”ucapnya.

Dikatakan Robertus bahwa masih terdapat penggunaan knalpot brong (racing) dan surat kendaraan yang sudah tidak berlaku, masih ditemukan dalam razia ops keselamatan 2025 ini, dan bagi para pelanggar yang terjaring disamping diberikan tindakan tetapi juga diberikan teguran hingga sanksi tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, tetapi juga petugas memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara. ujarnya.

Robertus terus berpesan bahwa kami Polri akan terus berupaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Jayapura, kami juga mengapreasiasi masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya kelengkapan berkendaraan, namun masih perlu perhatian lebih pada aspek administratif seperti TNKB dan STNK.” ucap Robertus.

Operasi Keselamatan ini akan terus dilaksanakan selama beberapa hari ke depan guna menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama, “Ungkapnya.

(Vicky Ririhena)

Ayu Asrianti