TribrataNusantara.co.id//Medan – Pengurus dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UINSU Medan periode 2024-2025, menyayangkan serta mengecam keras pernyataan dari salah satu Pengurus Besar (PB) HMI yang menyebut bahwa ada salah satu kader HMI telah “mengaku-ngaku” sebagai kader dan membawa nama HMI untuk kepentingan pribadi. Jumat, (25/07/2025).

Pernyataan tersebut dianggap tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik individu maupun lembaga HMI secara keseluruhan.

“Kami tegaskan bahwa saudara yang dimaksud adalah benar kader sah HMI. Ia telah melalui proses pengkaderan formal sesuai dengan AD/ART dan mekanisme organisasi HMI.

Menuduhnya sebagai pihak yang hanya mengaku-ngaku adalah bentuk fitnah yang mencederai marwah organisasi,” tegas Khamil Chandra yang merupakan kader HMI sekaligus Wabendum PTKP HMI Komisariat FDK UINSU

Lebih lanjut, pihak Khamil Chandra meminta semua elemen untuk tidak gegabah dalam menyampaikan opini yang berpotensi memecah belah internal dan melemahkan integritas kader.

“Kami terbuka terhadap kritik, tapi bukan fitnah. Jangan sekali-kali membawa narasi sesat untuk melemahkan kader kami yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap isu-isu publik,” ucap Khamil Chandra

Pernyataan yang tidak berdasar itu dinilai sebagai upaya untuk membungkam kritik dan menghalangi kader HMI dalam menjalankan fungsi advokasi di tengah masyarakat.

Ia menegaskan klau tidak ada itikat baik dari yang bersangkutan untuk klarifikasi maka akan lanjut mengambil tindakan secara hukum atas dugaan pencemaran nama baik.

“Nama baik kader kami dan organisasi ini tidak bisa dikompromikan untuk kepentingan kelompok tertentu. Siapapun yang menyebar tuduhan palsu, akan kami lawan dengan data dan bukti, dan akan kami bawa ke ranah hukum” tutup Khamil Chandra.

(Red/Ayudi)