BREAKINGNEWS-II-MTM
Takalar – Kabar menggembirakan menghampiri seluruh pemerintah desa di Kabupaten Takalar menjelang penghujung tahun 2026. Bupati Takalar dikabarkan mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp6,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Tambahan anggaran tersebut menjadi angin segar bagi pemerintah desa dalam mendukung keberlanjutan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Hal tersebut diungkapkan Parawangsa Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Takalar. Senin 02/11/2026.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Takalar, Parawangsa, S.H. Ia menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Bupati Takalar atas perhatian terhadap pembangunan dan kebutuhan pemerintah desa.
Menurut Parawangsa, dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten memiliki arti penting bagi pemerintah desa, terutama dalam menjaga kesinambungan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami dari APDESI Takalar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati Takalar atas perhatian dan kepeduliannya terhadap pembangunan desa. Ini tentu menjadi kabar baik sekaligus angin segar bagi pemerintah desa di Kabupaten Takalar,” ungkap Parawangsa.
Ia berharap perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap desa dapat terus berlanjut melalui berbagai kebijakan yang mendorong pemerataan pembangunan.
Menurutnya, desa merupakan salah satu ujung tombak pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa perlu terus diperkuat agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Harapan kami, ke depan akan semakin banyak angin segar dan kebijakan positif dari Bupati Takalar yang mendukung pembangunan desa. Kami ingin sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat Takalar,” tambahnya.
Parawangsa juga mengingatkan agar tambahan anggaran tersebut nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masing-masing pemerintah desa, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya tambahan alokasi anggaran tersebut, APDESI Takalar berharap kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa semakin solid.
Sebab, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan wilayah perkotaan, tetapi juga dari pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa. Desa kuat, pembangunan merata, masyarakat sejahtera.
(Nappa)





