MTN_Makassar, 25 Agustus 2025 – Dewan Penasehat Tribrata Nusantara, Andi Syamkumullah, menyoroti belum adanya langkah nyata dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan terkait laporan resmi yang disampaikan pihaknya pada 19 Agustus 2025.

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 08/B/LDPK/Tribrata Nusantara/VIII/2025 dan 007/B/LDPK/Tribrata Nus/VIII/2025, yang berisi dugaan berbagai pelanggaran ketenagakerjaan oleh sejumlah pihak. Menurut Andi Syamkumullah, surat itu telah diterima secara resmi oleh Disnaker, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Kami telah menyampaikan berbagai dugaan yang seharusnya segera ditindaklanjuti. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini menimbulkan dugaan adanya kongkalikong di internal Disnaker,” tegas Andi Syamkumullah dalam keterangannya kepada media.

Ia menilai, ketidaktegasan Disnaker dalam merespons laporan dari lembaga masyarakat seperti Tribrata Nusantara dapat merusak citra institusi tersebut sebagai pelayan publik.

“Disnaker seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, bukan malah diam seribu bahasa,” lanjutnya.

Lebih jauh, Tribrata Nusantara mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Gubernur dan DPRD, untuk turun tangan menelisik dugaan pembiaran ini. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional apabila tidak ada respons dalam waktu dekat.

Tuntut Transparansi
Tribrata Nusantara turut meminta agar penanganan laporan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik demi menjaga akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

“Kami hanya ingin penegakan hukum dan perlindungan terhadap tenaga kerja berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Andi Syamkumullah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disnaker Sulsel belum memberikan pernyataan resmi.

(Team Redaksi)