MTN_JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ribuan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika sepanjang tiga bulan pertama tahun 2026.
Selama periode Januari hingga Maret 2026, aparat mencatat sebanyak 1.833 kasus narkoba berhasil diungkap. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 2.485 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad Dapid, menyampaikan bahwa para tersangka berasal dari beragam jaringan, mulai dari pengedar skala kecil hingga jaringan besar yang terorganisir.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (08/04/2026).
“Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 2.485 orang dari berbagai jaringan,” ujar Ahmad Dapid.
Ia menegaskan, seluruh barang bukti hasil pengungkapan kasus telah dimusnahkan secara transparan sesuai prosedur yang berlaku.
Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan insinerator dengan pengawasan lintas instansi, serta melalui uji laboratorium guna memastikan keabsahan barang bukti.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan melalui layanan kepolisian di nomor 110.
Upaya ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
(Red)
Editor : Ellwia





