BREAKINGNEWS-II-MTN

Ketapang, Kalimantan Barat – Lagi-lagi Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dialiran Sungai Pawan Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali menjadi pertanyaan dan menambah persoalan.

Persoalan dan pertanyaan kali ini mengarah dialiran Sungai Pawan Dusun Batu Kambing Desa Petai Patah, satu unit Ponton (JEK) sedang beraktifitas penambangan emas hasil pantauan awak media, Kamis (29/10/2026).

Bahkan diduga sampai puluhan unit Ponton (JEK) yang sedang beraktifitas penambangan emas dialiran Sungai Pawan tersebut, tidak terendus oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai termasuk Pemdes Petai Patah.

Karena selama ini pekerja nambang emas dialiran Sungai Pawan yang marak berlokasi di aliran Sungai Pawan Dusun Tobak, dan Dusun Kuala Laur Desa Penjawaan. Bukan di Dusun Batu Kambing Desa Petai Patah.

Hal ini mengindikasikan adanya dugaan mata rantai pemodal, yang membuat aktifitas penambangan emas dialiran Sungai Pawan sulit ditindak tegas.

Salah satunya sektor yang ikut Dipertanyakan elemen masyarakat, yaitu asal usul BBM jenis Solar yang digunakan Ponton (JEK) pekerja penambang emas tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan dan sorotan elemen masyarakat, kepada Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai, Polres Ketapang Polda Kalbar.

Apakah penertiban selama ini hanya menyentuh para pekerja penambang emas…???. Sementara jaringan Mafia Migas yang memasok BBM jenis solar tidak pernah tersentuh hukum.

Kuat dugaan solar yang digunakan solar subsidi, pasalnya aktifitas pekerja menambang emas dialiran Sungai Pawan di Kecamatan Sandai.

Menggunakan mesin Dompeng tentu membutuhkan BBM Jenis Solar, dalam jumlah yang tidak sedikit. Ini salah satu titik penting

yang patut diperiksa oleh aparat Kepolisian.

Ironisnya selama ini belum ada bukti nyata penindakan tegas terhadap pemasok BBM Jenis Solar, untuk penambang emas dialiran Sungai Pawan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai, Polres Ketapang.

Apalagi beberapa bulan lalu jajaran Polsek Sandai Polres Ketapang, mengamankan berapa unit Ponton (JEK) milik pekerja penambang emas dialiran Sungai Pawan Desa Penjawaan.

Ini menuai pertanyaan elemen masyarakat, pasalnya body kapal Ponton (JEK) tersebut, disimpan dimana..???. Jika ditenggelamkan barang bukti tersebut masih ada nampak bekasnya.

Dicki Penggiat sosial control Kalimantan Barat, melalui pesan WhatsApp mengatakan, jika ada indikasi keterlibatan oknum aparat kepolisian menjadi salah satu penyebab mengapa pemasok BBM jenis solar sulit ditindak tegas.

Jika memang terbukti ada oknum aparat kepolisian yang terlibat, penindakan tidak akan sampai pada pemasok BBM jenis solar atau Penampung emas, maksimal hanya sampai mereka yang bekerja dilapangan.

“Makanya sangat menyulitkan penindakan terhadap pekerja menambang emas dialiran Sungai Pawan sampai tuntas, pasalnya Pemasok BBM jenis solar atau Penampung emasnya tidak bisa disentuh hukum,” pungkasnya.

Warga Sandai yang enggan sebutkan namanya sebut saja Mr X, bahwa ada isu yang mencuat mengenai dugaan setoran atau uang koordinasi kepada oknum tertentu agar aktifitas PETI secara diam-diam dapat terus berjalan.

Perlu diketahui aktifitas penambangan emas dialiran Sungai Pawan, tidak mungkin berlangsung tanpa dukungan logistik BBM jenis solar dan berbagai kebutuhan operasional lainnya.

Oleh Karena itu, pengawasan terhadap penambangan emas dialiran Sungai Pawan, semestinya tidak hanya menyasar pekerja penambang emas.

Telusuri pula siapa yang memasok BBM Jenis Solar..???. Siapa yang membeli emas hasil dari pekerja menambang emas dialiran Sungai Pawan Kecamatan Sandai…???.

Serta yang paling penting, siapa yang bertanggungjawab kembali marak penambangan emas dialiran Sungai Pawan tersebut…???, ujar Mr X dengan nada tegas.

(Evi Zulkipli).

(Red)