Sentani, Tribratanusantara.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi, pendukung pasangan calon Gubernur Papua nomor urut 1 (BTM-CK), menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura, Jalan Hawai, Distrik Sentani, pada Kamis, (14/08/2025) sekitar pukul 11.30 WIT.
Aksi yang diikuti sekitar 80 orang ini dikoordinir oleh Julianus Dwa dan Panji Agung Mangkunegoro, serta gabungan relawan BTM-CK di bawah komando Heinner Marandof. Massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan kritik, di antaranya:
- “Bawaslu segera memberikan sanksi pelanggaran Pilkada yang sudah diketahui masyarakat Papua.”
- “Papua Darurat Demokrasi, Kami Rakyat Papua Mendesak Bawaslu RI Hadir di Papua Membackup Bawaslu Kabupaten Dalam Penegakan Demokrasi.”
- “Kepala Daerah dan Parpol Stop Intimidasi Penyelenggara KPU dan Bawaslu.”
Julianus Dwa menyatakan, kedatangan mereka bertujuan memberikan dukungan moral kepada Bawaslu Kabupaten Jayapura agar tetap menjalankan tugas dan kewenangan sesuai peraturan.

Ia menyoroti adanya dugaan pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Kami datang untuk memberikan penguatan agar Bawaslu tetap bekerja lurus dan tidak takut terhadap intimidasi dari pihak manapun. Masyarakat siap mendukung Bawaslu dan KPU di Papua,” tegas Julianus.
Massa berharap ada perwakilan Bawaslu yang menemui mereka untuk menerima surat pernyataan sikap. Namun, tak satu pun komisioner Bawaslu hadir di kantor.
Komisioner polisi yang bertugas di lokasi, Sudirman, kemudian menyampaikan bahwa Ketua Bawaslu dan jajaran komisioner sedang mengikuti rapat pleno sehingga tidak berada di tempat. “Bukan kami tidak mau menemui, tetapi mereka sedang bertugas. Tugas kami hanya di proses penyelidikan jika ada laporan kasus,” jelas Sudirman.
Isi Pernyataan Sikap
Pernyataan sikap dibacakan oleh John Suebu, mewakili massa aksi, berisi tiga poin:
- Meminta Bawaslu melaksanakan fungsi pengawasan sesuai ketentuan, di tengah intimidasi dari pihak tertentu, baik di tingkat TPS, distrik, kabupaten/kota, maupun provinsi.
- Menyampaikan aspirasi terkait penegakan aturan pemilu dan PSU Pilkada Papua.
- Memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pada PSU Pilkada Papua 2025.
Pernyataan tersebut ditandatangani para ketua relawan dan diterima Sudirman untuk diteruskan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura. “Siapa yang menerima pernyataan sikap kami, dialah yang bertanggung jawab,” tegas John Suebu.
Pewarta: Vicky Ririhena
Editor : Ayudi





