.Senin 25 Mei 2026.
MTN. Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Kasus meninggalnya seorang pekerja harian lepas di kawasan pembanguna PT Dharma Inti Bersama (PT DIB) akhirnya terungkap setelah pihak kepolisian memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Sebelumnya, informasi mengenai peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di area Pulau Penebang sempat minim informasi dan tidak disampaikan secara terbuka kepada publik maupun awak media.

Sikap bungkam perusahaan pun menjadi sorotan, lantaran sejumlah awak media yang mencoba mengkonfirmasi kejadian tersebut lewat Vice President Corporate Communication (VPCC) Prisca Niken tidak kunjung mendapat respon dan jawaban hingga saat ini.
Dugaan upaya menutupi kematian pekerja di lokasi perusahaan akhirnya terungkap, setelah Polres Kayong Utara menungkap kronologi dan hasil penyelidikan kejadian tersebut.
Kasatreskrim Polres Kayong Utara melalui Kasi Humas Polres Kayong Utara, IPDA Indra menyampaikan bahwa benar telah terjadinya kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya seorang pekerja. Bahwa pihaknya juga telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kecelakaan kerja tersebut.
Bahwa peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 01.20 WIB di area Bukit Aluminium 4 Pulau Penebang, Desa Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara dengan korban bernama Muhammad Budiyono meninggal dunia.
Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Kayong Utara disebut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bahan keterangan, pra rekonstruksi, hingga meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Pihak yang dimintai keterangan di antaranya rekan kerja korban, pengemudi kendaraan operasional, pihak perusahaan, serta sejumlah pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pada saat kejadian korban bersama rekan-rekannya sedang berada di area operasional kerja sambil menunggu aktivitas pekerjaan berikutnya,” ungkap pihak kepolisian dalam keterangan resminya.
Polisi juga menyebut lokasi tersebut merupakan area yang memiliki potensi bahaya dan pada prinsipnya bukan diperuntukkan sebagai tempat beristirahat.
“Dari hasil pendalaman, korban diduga terlindas kendaraan operasional perusahaan ketika pengemudi melakukan manuver pemindahan posisi kendaraan,” lanjutnya.
Dalam perkembangan penanganan perkara, Polres Kayong Utara turut memfasilitasi pertemuan antara pihak keluarga korban dengan perusahaan. Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak disebut mencapai kesepakatan secara kekeluargaan.
Pihak perusahaan disebut telah memberikan santunan, bantuan, serta komitmen pemenuhan hak-hak korban kepada keluarga korban. Sementara pihak keluarga menyampaikan telah menerima penyelesaian tersebut dan tidak berkeinginan melanjutkan persoalan ke ranah hukum, pungkasnya.
Meski demikian, sorotan publik terhadap minimnya keterbukaan informasi dari pihak perusahaan terkait insiden maut di kawasan proyek smelter tersebut masih menjadi perhatian sejumlah kalangan.
Sementara itu, sepupu pekerja yang tewas terlindas mobil operasional perusahaan mengaku kalau S korban sudah dikembalikan ke keluarga sejak hari pertama ditemukan meninggal dunia.
“Iya meninggal saat kerja bang,” katanya.
Diakuinya, kalau kejadian sudah selesai di Polres Kayong Utara.
(Evi Zulkipli).





