MTN_Mempawah, Kalimantan Barat — Pergerakan aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat, Bersatu Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, terkait memakzulkan Pembangunan Rumah Dinas Bupati Mempawah, tahun anggaran 2026 resmi dibatalkan setelah gelar audensi di Kantor Bupati Mempawah. Rabu (01/04/2026).

Audensi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Mempawah, H. Juli Suryadi Bordadi, S.H.,M.Si, Seketaris Daerah Drs. H Ismail, M.M, Kepala Bappinda, Ami Febrianto, S.T.,M.T, serta Perwakilan dari Polres Mempawah Polda Kalbar.

Berbeda dari aksi sebelumnya, mereka tidak menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati, melainkan memilih menyampaikan aspirasi melalui forum audiensi dengan Forkopimda Mempawah.

Dalam forum audensi ini terlaksana atas desakan dari Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Bersatu (AMPMB) Kabupaten Mempawah, terkait Pembangunan Rumah Dinas Bupati Mempawah, senilai Rp 15 Miliar.

Menyikapi desakan tersebut, Wakil Bupati Mempawah, H. Juli Suryadi Bordadi menyampaikan, bahwa Pemerintah telah menggelar rapat bersama tim Badan Anggaran (Banggar) dan Bupati Mempawah. Hasilnya tegas Pembangunan Rumah Dinas Bupati atau Pendopo tidak dilanjutkan dan resmi dibatalkan, ujarnya.

Keputusan ini kemudian dituangkan secara resmi dalam Berita Acara (BA) hasil audensi. Pemerintah daerah (Pemda) Mempawah, juga memastikan bahwa anggaran pembangunan pendopo dialihkan ke Program PJAM. Khusunya untuk perluasan jaringan air minum sebagai langkah konkret dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Keputusan ini sekaligus menjadi jawaban atas tekanan publik, yang selama ini menuntut agar anggaran daerah tidak digunakan untuk proyek yang tidak mendesak dan tidak menyentuh kebutuhan rakyat, pungkasnya.

Menurut Ketua kordinator Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu (AMPMB) Mempawah, Muslimin menegaskan bahwa pembatalan ini adalah bukti nyata kekuatan rakyat dalam mengoreksi arah kebijakan Pemerintah.

“Ini adalah kemenangan rakyat Mempawah, Pemerintah daerah (Pemda) Mempawah akhirnya tidak bisa lagi mengabaikan suara masyarakat,” tegas Muslimin.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah konsisten, mengawal isu ini hingga membuahkan hasil atas pemakzulan Rumdis/atau Pendopo Bupati.

“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Mempawah, yang telah berdiri bersama dalam perjuangan ini. Tanpa tekanan dan Persatuan rakyat keputusan ini tidak akan pernah terjadi,” ujarnya.

Aliansi menegaskan, pembatalan ini harus menjadi pelajaran keras bagi Pemerintah daerah (Pemda) Mempawah, agar ke depannya lebih mendengar dan memprioritaskan kebutuhan kepentingan mendasar masyarakat, bukan Proyek yang berpotensi menimbulkan penolakan luas.

Keputusan ini, bukan akhir melainkan awal dan Pengawasan publik yang lebih kuat, terhadap setiap kebijakan Pemerintah di Kabupaten Mempawah, ucap Muslimin dengan nada tegas.

(Azwandi)

Editor : Naurah