TribrataNusantara.co.id//Palas Sumatera Utara – Kasus Covid-19 kembali terdeteksi di Indonesia pada akhir Mei 2025. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sedikitnya tujuh kasus terkonfirmasi di beberapa wilayah. Meskipun jumlahnya masih tergolong rendah, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Rabu, (04/06/2025).
Sebagai respons cepat, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen P2 Nomor SR.03.01/C/1422/2025 terkait peningkatan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Covid-19 gelombang baru.
Berbeda dengan gelombang sebelumnya yang menyebabkan gejala berat dan angka kematian tinggi, kali ini mayoritas pasien hanya mengalami gejala ringan, seperti batuk, pilek, dan demam.
Meski demikian, para ahli mengingatkan bahwa gejala ringan bukan berarti virus tidak berbahaya. “Gejala yang ringan justru bisa membuat banyak orang tidak menyadari bahwa mereka terinfeksi, sehingga tetap beraktivitas dan berisiko menularkan ke orang lain,” ujar salah satu pejabat Kemenkes dalam keterangan tertulis.
Kemenkes juga menegaskan pentingnya vaksinasi booster, terutama bagi kelompok rentan seperti lanjut usia dan penderita komorbid. Imunisasi tambahan ini dibutuhkan karena kekebalan tubuh dari vaksin sebelumnya bisa menurun setelah lebih dari satu tahun.
Di lapangan, kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dinilai menurun. Penggunaan masker dan penerapan jaga jarak mulai ditinggalkan. Padahal, menurut Kemenkes, langkah-langkah sederhana ini masih efektif mencegah penyebaran virus.
“Saat ini belum ada rencana pembatasan sosial seperti pada masa pandemi lalu,” kata pejabat Kemenkes. “Namun, masyarakat diminta tetap waspada, khususnya kelompok berisiko tinggi.”
Fasilitas kesehatan hingga kini masih mampu menangani kasus yang ada. Namun, Kemenkes mengingatkan bahwa peningkatan kasus secara signifikan dapat berdampak pada pelayanan medis.
Pewarta : Wahyu P. Siregar
Editor : Ayudi





