BREAKINGNEWS-II-MTM

JAKARTA — Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyoroti maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara dan mendesak pemerintah memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menilai, praktik korupsi yang merugikan keuangan negara harus ditangani secara serius karena dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam aspek kesejahteraan, pelayanan publik, dan pembangunan nasional.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon seluler pada 23 Oktober 2026, saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik dari dalam maupun luar negeri, Sutan Nasomal menyampaikan pandangannya mengenai perlunya hukuman yang lebih berat bagi pelaku korupsi.

Sutan Nasomal, yang menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menilai bahwa penegakan hukum terhadap koruptor harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, hukuman yang dinilai tidak sebanding dengan kerugian negara berpotensi melemahkan efek jera. Karena itu, ia mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi efektivitas sanksi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Hukuman Mati Menjadi Wacana Penegakan Hukum

Dalam pernyataannya, Sutan Nasomal mengemukakan pandangan keras mengenai penerapan hukuman mati bagi koruptor. Ia berpendapat bahwa hukuman berat perlu dipertimbangkan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai korupsi yang dinilainya telah mengakar.

Namun, wacana tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku di Indonesia. Penerapan hukuman mati tidak dapat dilakukan semata-mata berdasarkan tuntutan atau kehendak publik, melainkan harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan, persyaratan hukum, serta proses peradilan yang sah.

Ia juga menilai bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui langkah konkret, termasuk penguatan pengawasan, penindakan terhadap pelaku, transparansi pengelolaan anggaran, dan pemulihan kerugian keuangan negara.

Menurut Sutan Nasomal, pemberantasan korupsi tidak boleh terhambat oleh kepentingan politik, kelompok, maupun pihak-pihak yang berupaya melemahkan penegakan hukum.

Korupsi dan Dampaknya terhadap Kesejahteraan Rakyat

Sutan Nasomal menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan juga persoalan sosial dan ekonomi. Dana publik yang disalahgunakan dapat mengurangi kemampuan negara dalam membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki layanan kesehatan, serta menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya keadilan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa kewajiban masyarakat dilaksanakan secara adil dan transparan, sementara dugaan penyalahgunaan uang negara harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

Ia berharap penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan memastikan bahwa setiap pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Kerusakan Hutan Juga Perlu Ditindak Tegas

Selain korupsi, Sutan Nasomal menyoroti kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran hutan yang diduga berkaitan dengan aktivitas manusia maupun kepentingan usaha tertentu.

Menurutnya, apabila ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum dalam pembakaran hutan, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Kerusakan hutan, lanjutnya, dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerugian ekonomi masyarakat, rusaknya ekosistem, hingga gangguan kesehatan akibat asap kebakaran. Anak-anak, balita, lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya dapat menghadapi risiko kesehatan yang lebih besar ketika kualitas udara memburuk.

Karena itu, ia mendorong penegakan hukum lingkungan yang tegas, disertai pengawasan terhadap kegiatan usaha dan upaya pemulihan kawasan yang mengalami kerusakan.

Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden Prabowo

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Sutan Nasomal menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-75 kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia berharap Presiden senantiasa diberikan kesehatan dan keberhasilan dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Sutan Nasomal juga berharap Indonesia semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan, khususnya dalam bidang ekonomi, keamanan, hukum, kebudayaan, persatuan, dan keberagaman.

Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi agenda berkelanjutan yang didukung oleh sistem pengawasan yang kuat, penegakan hukum yang independen, serta partisipasi masyarakat.

“Pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar menjadi slogan. Kepentingan rakyat dan penyelamatan keuangan negara harus menjadi prioritas,” demikian inti pandangan Sutan Nasomal.

Narasumber : Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)