BREAKINGNEWS-II-MTN 

Jakarta, 15 Juni 2026 – Pakar hukum internasional dan ekonom nasional, Sutan Nasomal, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan Ekspor Satu Pintu (One Gate Export Policy) yang dijalankan oleh pemerintahan Prabowo Subianto. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ekspor nasional sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan negara. Senin, (1506/2026).

Dalam keterangannya di Jakarta, Prof. Sutan menilai sistem ekspor yang terintegrasi melalui satu pintu dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perdagangan internasional Indonesia.

“Kebijakan ekspor satu pintu merupakan upaya untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel. Dengan pengawasan yang lebih terpusat, diharapkan potensi penyimpangan dalam kegiatan ekspor dapat diminimalkan,” ujar Prof. Sutan.

Menurutnya, penyederhanaan mekanisme ekspor juga dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha, petani, nelayan, dan sektor produktif lainnya karena proses administrasi menjadi lebih tertata dan mudah diawasi.

Usulkan Penguatan Pengawasan Komoditas Strategis

Selain mendukung kebijakan tersebut, Prof. Sutan juga mengusulkan agar pemerintah memperkuat pengawasan terhadap sejumlah komoditas strategis yang menjadi sumber penerimaan negara, antara lain:

  1. Energi dan sumber daya mineral;
  2. Hasil perikanan dan kelautan;
  3. Produk pertanian;
  4. Hasil kehutanan;
  5. Komoditas getah dan turunannya;
  6. Hasil pertambangan;
  7. Minyak bumi dan produk turunannya;
  8. Hasil perkebunan.

Ia menilai pengelolaan yang transparan dan akuntabel terhadap komoditas-komoditas tersebut akan memberikan dampak positif bagi penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Dorong Audit dan Evaluasi Tata Kelola Ekspor

Prof. Sutan juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola ekspor nasional dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh proses perdagangan internasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap lembaga pengawas dan penegak hukum yang berwenang dapat terus memperkuat fungsi pengawasan guna mencegah potensi kerugian negara serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perdagangan nasional.

Harapan bagi Kesejahteraan Rakyat

Di akhir pernyataannya, Prof. Sutan menyampaikan harapan agar kebijakan yang diterapkan pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kebijakan yang bertujuan memperkuat tata kelola ekspor harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Kekayaan alam Indonesia harus dikelola secara transparan, profesional, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas berbagai upaya yang dilakukan dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif serta berkeadilan.

Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH – Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA Plus.

(Red)