BREAKINGNEWS-II-MTN

Jakarta – Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., berharap Presiden RI Prabowo Subianto terus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media siber, baik dari dalam maupun luar negeri, pada Minggu (28/06/2026) dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam, baik di darat maupun di laut. Karena itu, ia meyakini berbagai program pembangunan yang dijalankan Presiden Prabowo pada dasarnya bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Saya yakin program apa pun yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk kepentingan negara dan rakyat Indonesia. Karena itu, seluruh masyarakat perlu memberikan dukungan dengan tetap mengedepankan hati nurani dan semangat membangun bangsa,” ujarnya.

Prof. Sutan menilai masyarakat Indonesia pada dasarnya tidak pernah menolak program-program pemerintah. Namun, menurutnya, masyarakat juga perlu diberikan ruang untuk ikut mengawasi pelaksanaan setiap program agar manfaatnya benar-benar dirasakan hingga ke daerah.

Ia berpendapat bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, masyarakat juga harus diberi kesempatan menyampaikan kritik maupun masukan apabila menemukan pelaksanaan program yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, Prof. Sutan menyoroti pengelolaan sumber daya alam di sejumlah daerah, khususnya sektor pertambangan. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi mengenai sejauh mana pemanfaatan kekayaan alam tersebut memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Ia mempertanyakan apakah masyarakat yang wilayahnya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam telah memperoleh manfaat yang sepadan dalam bentuk peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, maupun pelayanan kesehatan.

Prof. Sutan juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di sejumlah daerah yang menurutnya mengalami perubahan akibat aktivitas pertambangan. Ia berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lebih memperhatikan aspirasi masyarakat yang menginginkan kelestarian hutan, sumber air, serta lingkungan hidup tetap terjaga.

Menurutnya, setiap kegiatan eksploitasi sumber daya alam seharusnya diikuti dengan upaya pemulihan lingkungan secara berkelanjutan serta dilakukan secara transparan agar masyarakat mengetahui manfaat yang diterima daerahnya.

Ia juga menilai masih terdapat sejumlah daerah penghasil sumber daya alam yang menghadapi berbagai persoalan pembangunan, seperti keterbatasan infrastruktur jalan, akses listrik, hingga kesempatan kerja.

“Negara yang memanfaatkan sumber daya alam dalam jumlah besar semestinya juga memastikan masyarakat di daerah penghasil memperoleh kesejahteraan yang layak. Aspirasi masyarakat perlu didengar agar pembangunan berjalan berkeadilan,” katanya.

Prof. Sutan turut menyinggung pentingnya keterbukaan informasi mengenai pengelolaan pendapatan negara yang berasal dari sumber daya alam. Menurutnya, transparansi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui manfaat yang diperoleh daerah dari pemanfaatan kekayaan alam.

Di akhir keterangannya, Prof. Sutan menyatakan optimistis Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk memperbaiki berbagai sistem yang dinilai masih perlu dibenahi, termasuk membuka ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya berharap Presiden Prabowo terus mendengar suara rakyat, memperkuat transparansi pengelolaan sumber daya alam, serta memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.

 

Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

• Pakar Hukum Pidana Internasional

Ekonom Nasional

• Presiden Partai Oposisi Merdeka

• Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates)

• Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS