BREAKINGNEWS-II-MTN
Jakarta, 22 Juni 2026 – Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor dan impor guna mencegah potensi kerugian negara akibat praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online, baik nasional maupun internasional, di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, pada 20 Juni 2026.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan pembentukan lembaga atau satuan khusus yang bertugas mengawasi dan mengantisipasi berbagai permasalahan dalam aktivitas ekspor-impor, terutama yang berkaitan dengan dugaan manipulasi data perdagangan internasional.

“Pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar tidak terjadi kebocoran yang merugikan negara. Pemerintah harus memastikan seluruh aktivitas ekspor dan impor berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat maksimal bagi bangsa dan negara,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Ia menyoroti adanya perbedaan data perdagangan antara negara pengirim dan negara penerima yang dalam sejumlah kajian internasional dikenal sebagai mirror statistics. Menurutnya, apabila terdapat selisih data yang signifikan, maka hal tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh instansi terkait.
Sebagai contoh, ia menjelaskan kemungkinan terjadinya perbedaan pencatatan volume barang yang diekspor dengan data yang tercatat di negara tujuan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka perlu dilakukan audit dan investigasi untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum ataupun kerugian negara.
Prof. Sutan menegaskan bahwa berbagai komoditas strategis Indonesia seperti nikel, timah, batu bara, bauksit, bijih besi, kayu, dan emas harus diawasi secara ketat karena merupakan aset penting yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi negara.
Ia juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di seluruh rantai birokrasi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor, termasuk di pelabuhan, kepabeanan, perpajakan, serta lembaga terkait lainnya.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam yang baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Negara harus memastikan seluruh kekayaan alam Indonesia dikelola secara profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Jika pengelolaannya optimal, maka hasilnya akan sangat besar bagi kemajuan bangsa,” tegasnya.
Prof. Sutan juga meminta pemerintah untuk terus melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan perdagangan internasional serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum yang merugikan negara.
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), serta Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus.
(Redaksi)





