BREAKINGNEWS-II-MTN

Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu, 21 Juni 2026 – Aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) Pub Black Hole dan Hotel Kriau Dharma (KD) di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan sejumlah warga yang menilai pengawasan dari pihak terkait masih perlu ditingkatkan.

Berdasarkan pantauan awak media di THM Pub Black Hole yang berlokasi di Jalan Pramuka, Desa Sandai, Kecamatan Sandai, pada Sabtu malam (20/06/2026), terlihat sejumlah pengunjung memadati lokasi hiburan tersebut. Sejumlah warga menduga terdapat pengunjung yang masih berusia remaja berada di area hiburan malam tersebut.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kepatuhan pengelola terhadap ketentuan yang mengatur batas usia pengunjung, jam operasional, serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum lainnya.

Salah seorang warga Ketapang, Beni Hardian, SP, berharap Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap operasional THM Black Hole maupun tempat usaha hiburan lainnya di wilayah Kecamatan Sandai.

Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penertiban ini bukan untuk menghambat usaha, tetapi untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatannya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Beni.

Senada dengan itu, seorang warga Sandai yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku selama ini belum melihat adanya razia atau penertiban rutin terhadap aktivitas di THM Black Hole pada malam akhir pekan maupun hari libur.

Warga tersebut berharap Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sandai bersama instansi terkait dapat melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya klarifikasi dan pengawasan terhadap berbagai informasi yang berkembang terkait aktivitas di Hotel Kriau Dharma (KD) dan THM Pub Black Hole agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, THM Pub Black Hole diketahui dimiliki oleh Ayang, sedangkan Hotel Kriau Dharma (KD) dimiliki oleh Aleng. Keduanya disebut merupakan saudara kandung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sandai maupun pihak pengelola usaha yang disebutkan dalam pemberitaan ini belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai informasi dan aspirasi yang disampaikan oleh warga.

(Evi Zulkipli)