MTN_Makassar — Atas perintah langsung Kapolsek Tallo, AKP Asfada, S.E., M.H., personel Polsek Tallo menanggapi dengan sigap aduan warga yang masuk terkait permasalahan antarwarga di wilayah hukum Polsek Tallo. Sabtu, (24/01/2026).

Aduan tersebut disampaikan oleh Ustaz Wandi selaku pelapor sekaligus korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Tallo langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, RW 003 / RT 007.

Kegiatan penanganan di lapangan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tallo AKP Syahuddin Rahman, S.H., didampingi Kanit Sabhara AKP Iwanto, H.M., Bhabinkamtibmas Panampu Aipda Hary Kurniawan, serta gabungan piket fungsi Reskrim dan Sabhara Polsek Tallo.

Permasalahan yang terjadi melibatkan warga setempat dan berujung pada upaya mediasi antara kedua belah pihak. Dari hasil mediasi tersebut, disepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

Terduga pelaku atas nama Ansar menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang meresahkan korban.

Sebagai bentuk komitmen, Ansar menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesediaannya untuk diproses sesuai hukum apabila di kemudian hari kembali melakukan perbuatan melanggar hukum.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RW 003 Bapak Muh. Ridwan dan didampingi Ketua RT 007 Bapak Muhammad Nurzat.

Diketahui, pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga sebagai kakak ipar, sehingga pendekatan persuasif dan kekeluargaan menjadi prioritas dalam penyelesaian perkara.

Korban mengaku dirugikan akibat pengambilan tabung gas dan kompor blender oleh pelaku, yang selama ini menimbulkan keresahan.

Polsek Tallo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan cepat dan humanis kepada masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Tallo.

(Agus Gustian)

Editor : Ayudi