BREAKINGNEWS-II-MTM
Ketapang, Kalimantan Barat — Kembali marak aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan Ponton (Jek) di Aliran Sungai Sungai Pawan, Dusun Tobak dan Dusun Kuala Laur Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Hal ini menjadi pertanyaan elemen masyarakat kemana APH..?, dan “Siapa Yang Bertanggung Jawab”.?, atas kembali maraknya aktifitas PETI menggunakan Ponton (JEK) di aliran sungai pawan tersebut.
Padahal beberapa bulan lalu, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai, memasang baleho himbauan tentang larangan aktifitas PETI di Aliran Sungai Pawan Desa Penjawaan. Ironisnya himbauan tersebut hanya untuk sesaat saja.
Muncul pertanyaan besar elemen masyarakat, apakah Polsek Sandai dan Polres Ketapang Polda Kalbar, “Tutup Mata” melihat aktifitas PETI kembali marak di Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Berdasarkan pantauan awak media dilokasi aliran Sungai Pawan di Dusun Tobak dan Dusun Kuala Laur Desa Penjawaan, pada Selasa (27/10/2026).
Nampak terlihat beberapa buah Ponton bahkan puluhan sedang beraktifitas penambangan emas tanpa rasa takut ke aparat penegak hukum.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, ada bidang kordinator yang memungut setoran setiap satu unit Ponton (JEK) satu minggu dikenakan jutaan rupiah, bahkan ada bidang kordinator untuk awak jurnalis.
Selain itu elemen masyarakat mengakui kegiatan PETI dialiran Sungai Pawan itu ilegal dan berdampak dengan lingkungan. Akan tetapi satu sisi dengan adanya kegiatan tersebut, dapat membantu pembangunan di Desa Penjawaan.
Beberapa elemen masyarakat, berharap kepada aparat penegak hukum, kalau mau menertibkan para pekerja PETI jangan dipekerjanya.
Melainkan Pemodal atau Big Bos Pembeli Emas hasil dari pekerja PETI tersebut. Jika tidak ada yang menampung dan pemodal para pekerja PETI tidak akan melakukan pekerjaan penambangan di aliran Sungai Pawan.
Selain Big Bos Pembeli Emas hasil dari para pekerja PETI, ada Big Bos yang menyediakan BBM Jenis Solar untuk operasional Ponton (JEK). Muncul dugaan Solar yang digunakan jenis Solar Subsidi yang dipasok dari “MAFIA BBM Subsidi”.
Ini elemen masyarakat menunggu aparat penegak hukum dari Kepolisian, TNI. Untuk menindak tegas para Big Bos Pembeli Emas hasil dari para pekerja PETI, jangan hukum terkesan “Hukum Tajam ke Bawah, dan Hukum Tumpul ke Atas”.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai dan Kepolisian Resort (Polres) Ketapang, Polda Kalbar.
Terkait kembali marak para pekerja PETI di Aliran Sungai Pawan Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
(Evi Zulkipli)





