MTN. Ketapang, Kalimantan Barat
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menggelar kegiatan Sosialisasi Persyaratan dan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Perikanan di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Istana Jaya, Kecamatan Sandai, pada Rabu (20/05/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Peserta kegiatan dihadiri oleh perwakilan masyarakat dan pelaku usaha perikanan dari tiga desa, yaitu Desa Istana Jaya, Desa Muara Jekak, dan Desa Sandai Kiri.

Pelaksanaan kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah desa setempat, sebagai bentuk upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha. Serta pengembangan sektor perikanan yang berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Ketapang, MF Yuliansyah, ST., MM beserta staf, Kepala Desa Istana Jaya beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para pelaku usaha perikanan di wilayah Kecamatan Sandai.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ketapang, MF Yuliansyah, ST., MM menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi persyaratan dan perizinan berusaha ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan usaha perikanan masyarakat, khususnya usaha perikanan budidaya air tawar.

Menurutnya, melalui kegiatan ini para pelaku usaha diharapkan dapat memahami tata cara dan persyaratan perizinan usaha perikanan sehingga usaha yang dijalankan memiliki legalitas yang jelas serta mampu berkembang secara lebih baik dan berkelanjutan.

Ia juga menyoroti kondisi Sungai Pawan yang saat ini mengalami pencemaran akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penggunaan racun ikan (tuba), serta limbah perusahaan kelapa sawit.

“Permasalahan pencemaran lingkungan ini tentunya menjadi perhatian bersama. Untuk pengawasan dan penanganannya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait di bidang lingkungan hidup,” ujar MF Yuliansyah.

Ia menambahkan, apabila kondisi aliran Sungai Pawan dapat kembali bersih dan terbebas dari pencemaran, maka potensi perikanan di wilayah Kecamatan Sandai akan semakin berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain memberikan pemahaman mengenai perizinan usaha,

kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha dan pembudidaya ikan mengenai penerapan teknik budidaya yang baik, efisien, dan ramah lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para peserta dapat mengoptimalkan potensi budidaya ikan air tawar di wilayah masing-masing, meningkatkan produktivitas usaha, serta mendukung kemandirian ekonomi masyarakat perikanan di Kabupaten Ketapang, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Istana Jaya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui DKPP Kabupaten Ketapang atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi di wilayahnya.

“Kami sangat berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga dapat memberikan motivasi dan tambahan pengetahuan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha perikanan air tawar, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.

(Evi Zulkipli).