MTN_Ketapang, Kalimantan Barat — Dinas Lingkungan Hidup, Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memberikan himbauan kepada masyarakat membuang sampah liar. Akan mengancam kebersihan lingkungan dan menimbulkan penyakit. Senin (09/02/2025).

Pembuangan sampah secara liar masih menjadi masalah serius di wilayah Kabupaten Ketapang, berdasarkan keluhan warga yang di lingkungan ada tumpukan sampah disebabkan individu yang membuang sampah,

Sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap serta dampak negatif terhadap lingkungan, disebabkan adanya pembuang sampah liar menggunakan kendaraan roda dua.

Dampak Kesehatan dan Sumber
Penyakit,” Sampah Organik menjadi tempat berkembang biak lalat, tikus, dan kuman yang menyebabkan penyakit seperti diare, kolera, dan infeksi saluran pernafasan”.

Karena itu Dinas Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 Kabupaten Ketapang, menghimbau masyarakat, untuk lebih disiplin dalam hal membuang sampah pada tempatnya.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang, tentang Pengelolaan Sampah, bahwa setiap orang wajib menyiapkan wadah atau tempat sampah di depan rumah dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar masalah ini bisa teratasi. Kami juga terus berupaya menyediakan tempat sampah di titik-titik strategis, fasilitas umum dan meningkatkan pengawasan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan LB3 Dinas Lingkungan Hidup Ketapang, Edwardo Hungan, SH

Edwardo juga, menambahkan Pemerintah juga menegaskan, bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku pembuangan sampah liar.

Beberapa daerah telah menerapkan
sanksi berupa denda bagi mereka yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Sebagai solusi jangka panjang, edukasi mengenai pemilahan dan daur ulang sampah juga terus digencarkan, ucap Edwardo.

Warga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan mengurangi sampah plastik, menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, serta memilah sampah organik dan anorganik.

“Kalau semua warga peduli dan bertanggung jawab terhadap sampahnya masing-masing, lingkungan kita pasti akan lebih bersih dan sehat,”

Dengan adanya perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan pembuangan sampah liar dapat segera teratasi demi lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua, tutur Edwardo Hungan, SH.

Menanggapi permasalahan ini warga Ketapang, Uti Iskandar menuturkan, semoga Pemda Ketapang, melihat bagaimana sebaiknya permasalahan sampah ini disikapi agar pengelolaan sampah di setiap desa/atau kelurahan dibentuk Unit Pengelola Sampah, ujarnya.

Uti Iskandar juga, berharap Pemerintah daerah (Pemda) Ketapang, kedepannya dapat menambah jumlah Unit Armada Pengangkut Sampah, Petugas Kebersihan, dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Agar tidak terjadi Penumpukan Sampah, pungkasnya.

(Evi Zulkipli)