MTN_Binanga – Perseteruan antara Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, dengan Desa Gulangan, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas, terkait tapal batas desa akhirnya berakhir damai setelah dimediasi di Mapolsek Barteng, Rabu, (03/09/2025).
Kapolsek Barteng, AKP Rahmad Shaleh Nainggolan SH, memimpin langsung mediasi dengan mengundang Camat Aek Nabara Barumun, Camat Sihapas Barumun, kepala desa dari kedua pihak, serta tokoh masyarakat. Danramil 10 Binanga beserta personel Babinsa juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Kepala Desa Marenu, Alex Penerus Tanjung, bersama sejumlah perwakilan masyarakat hadir mendampingi Camat Aek Nabara Barumun. Sementara itu, dari Desa Gulangan hadir Kepala Desa Amran Siregar bersama perwakilan masyarakat dan Camat Sihapas Barumun.
Mediasi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB itu berjalan tertib dan menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga hubungan baik sebagai desa bertetangga.
“Kami berterima kasih kepada Kapolsek Barteng, Danramil 10 Binanga, serta para camat yang telah memfasilitasi. Ke depan kami berharap hubungan dua desa semakin harmonis dan tidak ada lagi perselisihan tapal batas,” ujar Kepala Desa Marenu dan Kepala Desa Gulangan dalam pernyataan bersama kepada media.
Pewarta Wahyu p siregar
Editor : Ayudi





