BREAKING-NEWS-II-MTN
Jakarta, 11 Juli 2026 – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk mendukung percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media online nasional maupun internasional dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Kompleks Asrama Kopassus, Cijantung, Jakarta, Sabtu (11/07/2026), melalui sambungan telepon.
Menurutnya, masyarakat di berbagai daerah telah lama menantikan realisasi pembentukan DOB yang dinilai mampu mempercepat pembangunan, memperpendek rentang pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya meyakini Presiden Prabowo Subianto memahami pentingnya pembentukan Daerah Otonomi Baru. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu pemerataan pembangunan agar benar-benar dirasakan, bukan hanya menjadi wacana,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang harus menempuh perjalanan berjam-jam, bahkan menggunakan transportasi air hingga tujuh jam hanya untuk mengurus administrasi pemerintahan, perizinan, maupun pelayanan publik lainnya.
“Sudah saatnya pelayanan kepada masyarakat dipermudah. Dengan adanya Daerah Otonomi Baru, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan yang sangat jauh hanya untuk mengurus dokumen seperti administrasi kependudukan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), SIM, maupun pelayanan pemerintahan lainnya,” katanya.
Prof. Sutan menjelaskan bahwa pembentukan DOB memiliki berbagai manfaat strategis, antara lain:
- Mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke daerah terpencil.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui rentang kendali pemerintahan yang lebih pendek.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan terciptanya pusat-pusat ekonomi baru.
- Membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
- Memperkuat pertahanan dan ketahanan nasional melalui pembangunan wilayah yang lebih merata.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pengelolaan pemerintahan akan menjadi lebih efektif apabila disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat setempat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai pemerintahan daerah.
Prof. Sutan juga menyampaikan bahwa berbagai usulan pemekaran daerah telah lama diajukan dari sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua. Beberapa di antaranya masih menunggu penyelesaian moratorium dan proses kebijakan pemerintah pusat.
Ia mencontohkan sejumlah usulan DOB seperti Kabupaten Peureulak Raya di Aceh, Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur di Jawa Barat, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Utara, berbagai usulan provinsi baru di Jawa Timur, usulan DOB di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, hingga penguatan pembangunan di berbagai DOB Papua yang telah terbentuk.
Menurutnya, percepatan pembentukan DOB akan memberikan dampak besar terhadap pelayanan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta kemudahan bagi aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.
“Kunci percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru berada pada kebijakan pemerintah pusat. Saya berharap Presiden Prabowo Subianto bersama seluruh jajarannya dapat segera merealisasikan harapan masyarakat agar pembangunan benar-benar merata di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Prof. Sutan Nasomal mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru sebagai bagian dari cita-cita mewujudkan pemerataan pembangunan nasional, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat perekonomian dan persatuan bangsa.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, dan Ketua Umum YPLBH Prof. Dr. Sutan Nasomal.
(Ayu Asrianti)





