PANGKEP-TribrataNusantara.co.id-ll-Ribuan warga Kabupaten Pangkep memadati kawasan Tugu Bambu Runcing pada Selasa, 22 April 2025. Aksi ini dipicu oleh pernyataan kontroversial seorang anggota DPRD Pangkep, Ramli, yang viral di media sosial karena dinilai tidak etis dan merendahkan institusi Bupati. Dalam video yang tersebar luas, Ramli terdengar mengatakan, “Jangankan satu Bupati, saya tidak takut dua Bupati.”
Demonstrasi besar ini digerakkan oleh Laskar Merah Putih, Pemuda Pancasila, dan koalisi relawan masyarakat yang tergabung dalam aksi bertajuk “Reuni 22”. Aksi dimulai dari Tugu Bambu Runcing—ikon perjuangan masyarakat Pangkep—dilanjutkan dengan long march menuju Gedung DPRD di Jl. Cendana Timur, Kelurahan Paddoang Doangan.

Sesampainya di kantor DPRD, massa mendapati gerbang tertutup. Menyebutnya sebagai “Rumah Rakyat”, para demonstran akhirnya menerobos masuk ke halaman untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Puncak kemarahan massa berasal dari anggapan bahwa pernyataan Ramli melecehkan jabatan Bupati dan melemahkan marwah pemerintahan daerah. Oleh karena itu, massa menyuarakan tiga tuntutan utama:
Permintaan Maaf Publik: Ramli diminta menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf resmi kepada Bupati, keluarga, tim, dan pendukungnya dalam waktu 24 jam.
Evaluasi Partai: Mendesak partai tempat Ramli bernaung untuk mengevaluasi status keanggotaannya.
Investigasi DPRD: Badan Kehormatan DPRD diminta segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengambil langkah tegas.

Aksi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, Haris Gani. Turut hadir pula sejumlah tokoh senior seperti mantan Bupati H. Samsuddin A. Hamid, serta para mantan anggota DPRD seperti H. Nurdin Mappiara, Abd. Rasyid, H. Ramli, dan H. Pattola yang memberikan dukungan moral kepada para peserta aksi.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Usman Marola bersama Daniel Abadi mendesak Ketua DPRD untuk menghadirkan Ramli secara langsung guna memberikan klarifikasi. Namun, tuntutan tersebut tidak dikabulkan. Sebagai gantinya, Ketua DPRD mengusulkan pertemuan tertutup bersama sepuluh perwakilan massa.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Prof. Alwi Fatahilla dari Laskar Merah Putih dan perwakilan Pemuda Pancasila. Di sana, mantan Bupati H. Samsuddin A. Hamid mengajak semua pihak untuk kembali menjunjung nilai budaya Bugis—“Sipakatau, Sipakalebbi”—yakni saling menghormati dan menghargai.
Setelah pertemuan, Ketua DPRD Haris Gani menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat dan Bupati atas nama lembaga DPRD, serta menjanjikan bahwa Badan Kehormatan DPRD akan segera menindaklanjuti aspirasi massa.
Sebagai penutup, Usman Marola kembali menegaskan pentingnya proses investigasi yang cepat dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan keutuhan masyarakat Pangkep.(MTN)
(Red)




