MTN_Ketapang, Kalimantan Barat — Pembangunan fasilitas WC di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Desa Sandai, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menuai sorotan dari masyarakat. Minggu, (08/03/2026).
Proyek yang menelan anggaran puluhan juta rupiah tersebut dinilai tidak tepat sasaran karena lokasi bangunan berada di luar area sekolah.
Sejumlah warga menilai penempatan fasilitas sanitasi tersebut berpotensi tidak memberikan manfaat optimal bagi siswa maupun tenaga pengajar. Jika tidak dimanfaatkan dengan baik, pembangunan tersebut dikhawatirkan menjadi pemborosan anggaran.
Proyek pembangunan WC tersebut dilaksanakan oleh Catur Inti Sarana berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor :
P/20/PPK/APBDP/DISDIK.B.602/XI/2025 tertanggal 27 November 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp76.504.000.
Kegiatan tersebut bersumber dari APBD Perubahan (APBDP) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025 melalui Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang.

Berdasarkan pantauan awak media TribrataNusantara di lokasi, bangunan WC berukuran sekitar 2 x 4 meter dengan dua pintu tersebut telah selesai dikerjakan. Namun hingga saat ini fasilitas tersebut belum difungsikan secara maksimal karena belum tersedia sarana air sebagai pendukung operasionalnya.
Selain itu, lokasi bangunan yang berada di luar area sekolah menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas penggunaannya oleh siswa maupun guru.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, setiap penggunaan anggaran negara harus memiliki tujuan yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah juga menegaskan pentingnya pengelolaan aset agar tidak terbengkalai dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Salah satu warga Sandai, Iwan, mengkritik pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan fasilitas yang tidak direncanakan dengan matang dapat merugikan masyarakat, khususnya siswa dan tenaga pengajar yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
“Jika fasilitas itu tidak dapat dimanfaatkan dengan baik, tentu sangat disayangkan karena anggaran yang digunakan cukup besar,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta perencanaan yang lebih matang dalam pelaksanaan proyek pemerintah, agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Iwan berharap Pemerintah Kabupaten Ketapang, khususnya Dinas Pendidikan, dapat lebih memprioritaskan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang benar-benar dibutuhkan sehingga anggaran daerah tidak terbuang sia-sia.
(Evi Zulkipli)





