TribrataNusantara.co.id//Balocci- Pangkep – Personil Polsek Balocci yang dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Aipda A. Kurniwan bersama personil piket dengan sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan penganiayaan yang terjadi di Kampung Kassi Tinambung, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, pada Sabtu 15 Feb 2025.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan terduga pelaku serta mencatat keterangan dari para saksi.
Setelah proses awal di TKP, petugas kemudian membawa terduga pelaku beserta saksi ke Markas Komando Polsek (Mako Polsek) Balocci untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak berselang lama, petugas piket fungsi bersama Ka. SPKT Polres Pangkep, Aiptu Muh. Yusuf, tiba di Mako Polsek Balocci. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Pangkep guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolsek Balocci Iptu Nyoman Surtana S.Pd mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan jika terjadi tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayahnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap kasus pidana akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Muh Ruslan
Ayu Asrianti





