MTN_Bogor – Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bogor, Bangbang, mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan sementara pembangunan fasilitas program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jalan Veteran, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Fasilitas tersebut diketahui berada tidak jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Bangbang menilai lokasi pembangunan dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan, khususnya bagi anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG.
“Program ini bertujuan meningkatkan kesehatan dan masa depan anak-anak. Namun jika lokasinya berdekatan dengan SPBU yang memiliki potensi polusi dan risiko kebakaran, tentu hal ini perlu dipertanyakan dari sisi pengawasan dan perencanaan,” ujar Bangbang, Minggu, (15/02/2026).
Menurutnya, fasilitas penyedia makanan seharusnya memenuhi standar kesehatan lingkungan dan keamanan pangan. Ia menyebutkan bahwa dapur umum idealnya berada di lingkungan yang bersih, higienis, serta jauh dari potensi sumber pencemaran maupun bahan berbahaya.
Bangbang juga menyoroti potensi paparan uap bahan bakar dan polusi kendaraan di sekitar SPBU yang berada di kawasan padat lalu lintas. Ia meminta agar aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program tersebut.
Atas dasar itu, LSM PENJARA meminta pemerintah daerah bersama dinas terkait, termasuk dinas kesehatan dan instansi perizinan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lokasi pembangunan.
Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi penghentian sementara pembangunan, audit lokasi dan kajian lingkungan, serta keterbukaan informasi terkait proses perizinan dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Program yang baik jangan sampai menimbulkan persoalan baru akibat perencanaan yang kurang matang. Aspek keselamatan dan kesehatan harus menjadi prioritas,” kata Bangbang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun pelaksana proyek terkait mengenai hal tersebut.
(Red)





