BREAKINGNEWS-II-MTM

​JAMBI — Pihak ahli waris Sa’id Lukman Al Hasny membeberkan rincian dokumen pengeluaran dan dugaan aliran dana terkait proses jual beli lahan objek Rumah Sakit (RS) Mitra Jambi. Dokumen bertajuk “Rincian Biaya Tanah Kota Baru” tersebut mencatat akumulasi dana yang dikeluarkan mencapai angka Rp1.174.950.000, Jum’at (25/09/2026).

​Dalam rincian dokumen yang diungkapkan, terdapat puluhan item pengeluaran yang mencakup biaya operasional, pengurusan sertifikat/sporadik, pinjaman, hingga fee yang melibatkan berbagai pihak.

​Beberapa poin pengeluaran bernilai besar yang tercantum dalam catatan tersebut di antaranya:

• Pengurusan ke Pihak Pertanahan (BPN), Termasuk pencatatan “Uang Untuk BPN Pinjam 550 juta balik 750jt” pada tahun 2021, dana kehadiran sidang di BPN, hingga biaya pengukuran dan pengurusan BPN.

• Pembayaran Pajak dan Legalitas, Mencakup pembayaran BPHTB sebesar Rp130.000.000 (12/11/2023) serta pembayaran PBB beberapa tahap untuk tanah sporadik dan SHM.

• DP dan Pembayaran Ahli Waris, Tercatat pembayaran DP di rumah waris, uang tanda jadi jual beli, serta rincian pinjaman para ahli waris.

• Biaya Pengurusan & Fee, Berbagai pengeluaran operasional pengurusan dokumen, pengurusan sporadik, fee jual beli tanah, hingga uang transportasi para pihak pengurus.

​Pengungkapan dokumen rincian pengeluaran ini disampaikan oleh Sa’id Lukman Al Hasny guna memberikan transparansi dan kejelasan atas transaksi serta aliran dana yang bergulir dalam proses penyelesaian sengketa atau jual beli tanah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan pihak-pihak yang nama atau instansinya tertera dalam rincian catatan tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait transparansi aliran dana yang dibeberkan oleh pihak ahli waris. Sa’id Lukman Al Hasny berharap hukum mampu mengungkap misteri jual beli lahan miliknya tersebut.

(Nurdin)