TribrataNusantara.co.id//Barumun Tengan-Padang Lawas – Aktivitas tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi praktik maksiat di Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, masih terus beroperasi. Berdasarkan laporan masyarakat, setelah dilakukan pembongkaran di Desa Gunung Manaon UR (Akasia), masih terdapat tiga lokasi lain yang belum tersentuh tindakan penertiban. Jumat, (18/07/2025).

Pemilik kafe di Desa Gunung Manaon UR yang telah dibongkar menyampaikan keberatannya. Mereka meminta aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk menegakkan keadilan secara merata.

“Jangan ada pilih kasih dalam pembersihan. Kalau ingin menegakkan Perda, semua harus ditertibkan secara adil. Jangan ada istilah anak tiri dan anak kandung. Kami berharap ini segera dituntaskan. Jika penertiban hanya dilakukan secara bergilir hingga tahun depan, kami khawatir ada kepentingan lain di balik itu,” ujar seorang pemilik kafe.

Masyarakat yang ditemui wartawan di lokasi juga mengungkapkan bahwa tiga tempat tersebut masih buka dan beroperasi siang dan malam.

“Di sana banyak tempat yang digunakan untuk praktik prostitusi. Apalagi kalau malam, banyak perempuan dari Kabupaten Paluta yang masuk dan meramaikan tempat-tempat itu,” ujar salah seorang warga.

Warga berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di bawah pimpinan Agus Daulay segera turun tangan untuk melakukan penertiban secara menyeluruh.

(Pewarta: Wahyu P. Siregar)

Editor : Ellwia