MTN_Makassar – Minta Pemkot Siapkan Solusi dan Mekanisme Retribusi Jelas Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendukung penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan mengedepankan solusi yang berpihak kepada warga, khususnya para pedagang.

Ketua Distrik LSM GMBI Kota Makassar, walinono, mengatakan pihaknya menyarankan kepada Pemkot makassar terkait upaya penertiban PKL di Kota makassar agar dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

“Sebagaimana sudah disampaikan LSM GMBI Kota makassar ke Pemerintah Kota makassar terkait dengan upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik di wilayah Kota makassar, umumnya di wilayah Kota makassar, untuk mencari solusi yang baik bagi para PKL warga Kota makassar.

Jangan sampai penertiban ini menimbulkan masalah baru dgn bertambahnya pengangguran dan hilangnya kesempatan kerja bagi masyarakat sebagaimana peraturan Pemerintah Kota Makassar yang berlaku,” ujar walinono dalam keterangannya, pada Sabtu, (10/01/2026).

LSM GMBI berharap Pemkot makassar dapat memfasilitasi para PKL dengan menyediakan tempat berjualan yang layak di seluruh wilayah kota. Menurutnya, penyediaan selter resmi akan berdampak pada penataan kota yang lebih baik.

“Kami LSM GMBI berharap semua PKL dapat difasilitasi tempat untuk jualan di selter yang ditentukan pemerintah di semua kecamatan dan kelurahan di Kota makassar, agar makassar lebih tertata lebih baik lagi,” katanya.

Selain penataan, LSM GMBI juga mendorong adanya kebijakan dari Wali Kota Makassar yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi pedagang.

“Kami juga mendorong kebijakan dari Wali Kota demi meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dari retribusi pedagang yang bisa terserap dengan baik melalui mekanisme di bawah Bappeda Kota Makassar dan PD pasar ” lanjut Walinono.

Untuk mencegah potensi penyimpangan, LSM GMBI menekankan pentingnya kejelasan mekanisme penarikan retribusi PKL, termasuk pihak yang bertanggung jawab secara teknis.

“Untuk meminimalisir terjadinya korupsi, kolusi, serta nepotisme, maka kami LSM GMBI Kota Makassar berharap kejelasan dari Pemkot siapa yang bertanggung jawab atas teknis mekanisme penarikan retribusi dari pedagang, khususnya PKL di wilayah Kota Makassar,” tegasnya.

LSM GMBI menilai penataan PKL yang transparan dan terkoordinasi tidak hanya berdampak pada keindahan kota, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.

(DR)

Editor : Ayudi