BREAKING-NEWS-II-MTN

Pontianak, 27 Juli 2026 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejati Kalbar telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Bidang Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut dalam pemberitaan.

“Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar, baik melalui media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh, objektif, dan berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku,” ujar I Wayan Gedin Arianta.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan internal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai wujud akuntabilitas institusi sekaligus komitmen menjaga integritas aparatur.

Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga seluruh pihak diharapkan menghormati tahapan yang sedang dilakukan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan,” tegasnya.

Selain itu, Kejati Kalbar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dan tim pengawasan untuk menjalankan tugasnya secara independen.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi. Seluruh proses akan dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan berlandaskan prinsip penegakan hukum yang adil demi menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat : I WAYAN GEDIN ARIANTA, S.H., M.H.

(Red)