BREAKINGNEWS-II-MTM
BANJARNEGARA – Ketegangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jaya Karya Mandiri Desa Purwasana, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara akhirnya menemui titik terang.
Dalam forum Audiensi/Klarifikasi yang digelar di Aula Balai Desa Purwasana, Kamis, (15/10/2026), Pengurus BUMDesa mengakui adanya penggunaan dana BUMDesa dan Ketahanan Pangan untuk kepentingan pribadi.
Pengakuan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Sumarmo, warga Desa Purwasana RT 04 RW 02, pada hari yang sama. Surat itu juga ditandatangani di atas materai dan disaksikan oleh Kepala Desa Purwasana Mukhamdi, Ketua BPD Imam Mujiyanto, dan Narkim.
Dalam surat pernyataan itu, Sumarmo menyatakan berkomitmen menyelesaikan persoalan administrasi keuangan BUMDesa dan pelimpahan ketahanan pangan. Ia mengakui telah menggunakan dana tersebut dengan nominal Rp 284.000.000,- untuk kepentingan pribadi.

“Maka dari itu saya akan mengembalikan dana tersebut pada tanggal 15 November 2026. Dan apabila sampai dengan tanggal yang ditentukan belum bisa mengembalikan, maka saya siap untuk menerima sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” bunyi pernyataan tersebut.
Hasil audiensi yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 01/BA-AUDIENSI-KLARIFIKASI/X/2026 merinci total dana yang harus diselesaikan, yakni:- Modal BRILINK Jaya Karya Mandiri sebesar Rp 70.700.000,- Pelimpahan Program Ketahanan Pangan dari Tahun 2022 sampai Tahun 2023 sebesar Rp 213.640.000,-
Total keduanya mencapai Rp 284.340.000,-, sejalan dengan angka pengakuan dalam surat pernyataan.
Ketua Forum Masyarakat Peduli BUMDes, Jaenal Arifudin, yang memimpin forum warga dalam audiensi tersebut mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDesa.
“Forum ini terbentuk karena masyarakat ingin tahu ke mana dana BUMDes dan ketahanan pangan selama ini dikelola. Alhamdulillah hari ini ada itikad baik untuk diselesaikan secara tertulis,” ujar Jaenal.
Sementara itu, Kepala Desa Purwasana, Mukhamdi, dalam berita acara menyatakan pihaknya akan menanyakan kejelasan hukum terkait pengadaan usaha penggemukan sapi sejumlah 5 ekor sebagai bentuk transparansi desa.
Pihak BUMDesa dan Pemdes juga berkomitmen akan menyelesaikan kekurangan bayar dari pihak penggadhuh atau pihak yang bersangkutan.
Forum audiensi dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengurus BUMDes, serta perwakilan warga sebagaimana daftar hadir terlampir.
Mukhamdi Selaku Kepala Desa dalam Forum audensi juga menyampaikan permohonan maaf dan berterimakasih kepada masyarakat ,Saya Mohon maaf atas kekurangannya dan berterimakasih kepada masyarakat yang telah membantu menyelesaikan permasalahan ini ,Ungkapnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai mekanisme pengembalian dana tersebut. Warga berharap proses pengembalian Rp 284 juta tersebut dapat berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati.
(K. Sutrisno)
Editor : Naurah





