BREAKINGNEWS-II-MTM

GOWA, SULAWESI SELATAN — Dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam, pencoretan kendaraan, hingga persoalan penutupan akses jalan menjadi keluhan seorang warga di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah setempat segera memberikan kejelasan serta menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepada redaksi, peristiwa ini bermula pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, seorang warga memarkirkan mobil di depan SD Inpres Panciro, di kawasan yang disebut berada di depan rumah Basri Dg Sikki dan istrinya, Halijah Dg Kebo.

Pemilik kendaraan mengaku meninggalkan mobilnya selama kurang lebih dua jam untuk mengambil peralatan di rumah ketua RT. Ketika kembali, ia mendapati bagian kiri mobil, mulai dari belakang hingga depan, dipenuhi coretan yang menurutnya masih baru.

Ia juga menyebut melihat Halijah berada di sekitar kendaraan saat dirinya kembali ke lokasi. Namun, keberadaan seseorang di sekitar mobil tidak serta-merta membuktikan keterlibatan dalam pencoretan. Identitas pihak yang bertanggung jawab dan penyebab kejadian tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta bukti pendukung.

Dugaan Pengancaman Menggunakan Parang Perlu Ditelusuri

Persoalan tersebut disebut berlanjut pada malam hari. Setelah memeriksa kondisi mobil di Makassar, pemilik kendaraan kembali ke lokasi sekitar pukul 20.00 WITA untuk meminta penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas coretan pada kendaraannya.

Menurut pengakuannya, ia sempat berteriak meminta orang yang mencoret mobilnya keluar. Basri Dg Sikki kemudian disebut keluar sambil membawa parang dan menanyakan apakah dirinya sedang dipanggil.

Situasi tersebut dilaporkan berlanjut menjadi adu mulut. Warga yang mengadukan peristiwa itu mengaku Basri mengayunkan parang ke kiri dan kanan sambil melontarkan tantangan serta ancaman. Kepala dusun dan ketua RT disebut turun tangan untuk memisahkan keduanya.

Tidak berhenti di situ, warga tersebut juga mengaku mengalami intimidasi lanjutan ketika duduk di depan rumah. Ia menduga parang digoreskan pada tubuhnya.

Keterangan tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, saksi yang berada di lokasi, serta bukti lain yang relevan.

Apabila dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam terbukti, aparat berwenang diharapkan memprosesnya sesuai ketentuan hukum. Penanganan yang objektif diperlukan agar fakta kejadian dapat terungkap dan hak semua pihak tetap terlindungi.

Hingga informasi ini disusun, redaksi belum memperoleh kepastian mengenai status laporan resmi maupun perkembangan penanganan aparat terkait dugaan tersebut.

Penutupan Akses Jalan Dipersoalkan, Status dan Dasar Hukumnya Perlu Diperiksa

Selain dugaan pengancaman, warga juga mempersoalkan penutupan akses menuju rumah Syamsinar Dg Siang.

Dalam kronologi yang disampaikan kepada redaksi, warga tersebut menduga Basri bersama sejumlah anak muda membongkar bagian jembatan cor yang menjadi akses masuk menuju rumah tersebut pada malam setelah insiden. Keesokan harinya, akses itu disebut telah tertutup oleh bangunan atau material sehingga tidak lagi dapat dilalui.

Warga menyatakan persoalan akses tersebut telah disampaikan kepada pihak Kecamatan Bajeng. Namun, menurut pengakuannya, penyelesaian yang diharapkan belum terlihat.

Persoalan ini membutuhkan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan status jalan, kepemilikan atau penguasaan lahan, dasar penutupan akses, serta dampaknya terhadap penghuni rumah dan pengguna jalan lainnya.

Jika akses tersebut merupakan jalan umum atau berkaitan dengan hak akses yang sah, penyelesaiannya perlu mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Apabila persoalan menyangkut sengketa lahan atau penggunaan akses, pemerintah setempat perlu memfasilitasi pemeriksaan dokumen dan fakta lapangan sebelum mengambil langkah penyelesaian.

Warga berharap tidak ada tindakan sepihak yang mengakibatkan pihak lain kehilangan akses tanpa dasar yang jelas. Mediasi yang melibatkan seluruh pihak terkait dinilai penting untuk mencegah persoalan semakin meluas.

Dugaan Intimidasi Saat Mediasi di Polsek Bajeng Perlu Diklarifikasi

Selain persoalan pengancaman dan akses jalan, kronologi yang disampaikan kepada redaksi juga memuat dugaan intimidasi dalam proses mediasi di Polsek Bajeng.

Namun, rincian mengenai waktu pelaksanaan mediasi, pihak-pihak yang hadir, bentuk intimidasi yang dimaksud, serta respons petugas belum dijelaskan secara lengkap dalam bahan yang diterima redaksi.

Karena itu, diperlukan keterangan tambahan dari warga yang mengadukan peristiwa tersebut maupun pihak-pihak lain yang hadir dalam mediasi. Klarifikasi dari Polsek Bajeng juga penting untuk memastikan bagaimana proses mediasi berlangsung dan apakah terdapat pengaduan resmi yang berkaitan dengan dugaan intimidasi tersebut.

Redaksi memandang bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus diperiksa berdasarkan fakta dan bukti, bukan semata-mata berdasarkan satu versi keterangan.

Warga Berharap Aparat Memberikan Kepastian

Rangkaian persoalan yang mencakup dugaan pencoretan kendaraan, pengancaman menggunakan parang, dan penutupan akses jalan memerlukan penanganan yang jelas serta terukur.

Warga berharap Polsek Bajeng, pemerintah Kecamatan Bajeng, dan pihak terkait dapat menindaklanjuti setiap pengaduan sesuai kewenangan masing-masing. Pemeriksaan saksi, penelusuran bukti, pengecekan kondisi akses jalan, serta klarifikasi dari seluruh pihak dinilai penting untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh.

Kepastian mengenai tindak lanjut pengaduan juga dibutuhkan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat dan konflik antarwarga tidak semakin berkembang.

(Red)