TribrataNusantara.co.id//Makassar –  Diduga Tindakan pihak Rumah Sakit Islam Faisal Makassar yang memulangkan seorang pasien korban penganiayaan karena ketidakmampuan membayar biaya perawatan mendapat kecaman keras dari LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Wilayah Teritorial Sulawesi Selatan. Selasa, (05/08/2025).

Koordinator Divisi Investigasi LSM GMBI, Ir. Walino Hadade, mengecam keras kebijakan RS Faisal Jl. A. P. Pettarani, Banta-Bantaeng, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222 yang dinilai tidak berperikemanusiaan.

Kasus ini menimpa Ahmad Zaki, seorang remaja berusia 18 tahun, yang mengalami penganiayaan berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

“Kami sangat menyayangkan tindakan RS Faisal.Ini adalah bentuk nyata ketidakpedulian terhadap kemanusiaan. Pasien korban kekerasan seharusnya mendapat perlindungan dan penanganan, bukan malah dipulangkan karena alasan biaya,” tegas Ir. Walino.

Dipulangkan Saat Masih Butuh Perawatan.

Menurut keterangan keluarga, Zaki masih membutuhkan perawatan medis intensif, termasuk penanganan dari spesialis saraf dan psikiater, akibat luka fisik dan trauma yang dialaminya.

Namun, pihak rumah sakit diduga meminta keluarga segera memulangkan Zaki karena belum bisa melunasi tagihan sebesar Rp.25 juta.

“Kami disuruh membawa pulang anak kami dan diminta menyerahkan uang jaminan Rp2 juta. Tapi kami benar-benar tidak sanggup,” ujar ibu korban, dengan mata berkaca-kaca.

Kini, Zaki dirawat seadanya di rumah, dalam kondisi masih lemah dan trauma berat, sementara keluarga hanya bisa berharap ada pihak yang tergerak untuk membantu.

Desakan Evaluasi dan Bantuan Hukum

LSM GMBI mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi terhadap manajemen RS Faisal serta memastikan bahwa hak-hak korban penganiayaan tetap dipenuhi, tanpa diskriminasi berdasarkan status ekonomi.

“Kami siap mendampingi keluarga korban secara hukum dan mendorong agar rumah sakit bertanggung jawab atas tindakannya,” pungkas Ir. Walino.

Kasus ini kembali menyoroti buruknya sistem pelayanan kesehatan terhadap warga kurang mampu dan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin hak atas kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Jurnalis : SNR

Editor : Ayudi