BREAKINGNEWS-II-MTN

Jakarta, 19 Juni 2026 – Pakar Hukum dan Ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperkuat agenda reformasi internal dengan meninggalkan berbagai praktik lama yang dinilai tidak sejalan dengan semangat profesionalisme, transparansi, dan pelayanan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media online di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, reformasi di tubuh Polri tidak cukup hanya menjadi slogan atau konsep semata, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Reformasi Polri harus terlihat dalam tindakan dan pelayanan kepada masyarakat. Perubahan yang dilakukan harus mampu meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat penegakan hukum yang adil, serta menutup ruang bagi praktik-praktik yang dapat merusak citra institusi,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Ia menilai masyarakat menaruh harapan besar terhadap Polri agar mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan berkeadilan. Oleh karena itu, berbagai keluhan masyarakat terkait lambannya penanganan laporan maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan harus menjadi perhatian serius.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih. Semua warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun kemampuan ekonomi,” tegasnya.

Prof. Sutan juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan anggota Polri sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas institusi. Menurutnya, program-program yang mendukung kesejahteraan personel, termasuk akses perumahan yang layak dan kesempatan pengembangan karier, perlu terus diperhatikan.

Selain itu, ia mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui perluasan akses pendidikan bagi anggota Polri, baik pada jenjang sarjana, magister, maupun doktoral.

“Pendidikan merupakan investasi penting bagi institusi. Dengan peningkatan kapasitas akademik dan profesional, anggota Polri akan semakin siap menghadapi tantangan tugas yang terus berkembang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sutan juga menilai bahwa sistem pembinaan karier harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh personel yang memenuhi persyaratan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai perkara yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) maupun pelanggaran kode etik yang melibatkan oknum aparat. Menurutnya, penanganan yang terbuka dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Prof. Sutan Nasomal berharap reformasi Polri dapat terus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan demi mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, modern, humanis, serta semakin dipercaya masyarakat.

“Keberhasilan reformasi dapat diukur dari meningkatnya kualitas pelayanan, tegaknya keadilan, dan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Karena itu, semangat perubahan harus terus dijaga dan diwujudkan dalam tindakan nyata,” pungkasnya.

Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.
Pakar Hukum dan Ekonom

(Redaksi)