BREAKINGNEWS-II-MTN
Jakarta – Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan praktik korupsi yang menyeret sejumlah pihak dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda tidak boleh dicederai oleh tindakan penyalahgunaan anggaran.
Dalam keterangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi pada Senin, (06/07/2026), Sutan Nasomal menilai dugaan korupsi tersebut menjadi peringatan serius bahwa pengawasan terhadap program strategis nasional harus diperkuat.
“Saya yakin Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan anggaran program Makan Bergizi Gratis. Program ini sangat baik untuk masa depan anak-anak Indonesia dan tidak boleh dijadikan sarana memperkaya diri,” ujar Sutan Nasomal.

Ia mengatakan, apabila benar terdapat penyimpangan, maka hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan tujuan pembangunan nasional. Menurutnya, praktik korupsi dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta menghambat keberhasilan berbagai program prioritas.
Sutan Nasomal juga menilai bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. Ia mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, ia kembali mengusulkan agar regulasi mengenai pemiskinan koruptor diperkuat sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.
Di sisi lain, proses hukum atas dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG masih terus berjalan. Penanganan perkara dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya, termasuk terhadap pihak-pihak yang berasal dari unsur sipil maupun militer. Untuk prajurit TNI aktif, mekanisme hukum dilaksanakan melalui jalur peradilan militer sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sutan Nasomal berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terlibat.
“Jangan sampai program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru dirusak oleh oknum yang menyalahgunakan kepercayaan. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberantas korupsi,” tutupnya.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka (POM), Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), serta Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus.





