BREAKINGNEWS-II-MTM
JAKARTA — Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn.) H. Prabowo Subianto mendorong penguatan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) dengan melibatkan jajaran TNI dan Polri. Selasa, (27/10/2026).
Program tersebut diusulkan sebagai salah satu langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, tawuran, begal, aksi penagih utang atau mata elang (matel) yang bermasalah, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Menurut Sutan Nasomal, persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) memerlukan keterlibatan semua elemen bangsa. Keterbatasan personel aparat di sejumlah wilayah, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan, dinilai perlu diimbangi dengan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., selaku pakar hukum internasional dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik dari dalam maupun luar negeri, melalui sambungan telepon pada 26 Oktober 2026.
“Presiden perlu mendorong Panglima TNI dan Kapolri agar mengarahkan jajaran di daerah untuk memperkuat kegiatan Jumat Keliling. Melalui kegiatan ini, aparat dapat berdialog langsung dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, serta mengajak warga bersama-sama mencegah tawuran dan kejahatan jalanan,” ujar Sutan Nasomal.
Jumling Dinilai Dapat Memperkuat Kedekatan Aparat dan Warga
Sutan Nasomal mengusulkan agar para komandan kodim, kapolres, kapolsek, dan danramil mendorong kegiatan Jumling secara bergantian di masjid-masjid di wilayah masing-masing. Kegiatan tersebut dapat diisi dengan penyuluhan keamanan, pembinaan moral dan keagamaan, dialog terbuka, serta penyerapan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, pendekatan persuasif melalui rumah ibadah dan pertemuan masyarakat dapat menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih baik antara aparat keamanan, ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi kemasyarakatan.
“Jangan sampai aparat hanya hadir ketika persoalan sudah terjadi. Kehadiran TNI dan Polri di tengah masyarakat perlu diperkuat melalui komunikasi, edukasi, dan pencegahan sejak dini. Dengan demikian, masyarakat mengetahui kepada siapa mereka harus melapor ketika menemukan potensi gangguan keamanan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi kepolisian atau aparat berwenang apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, peredaran narkoba, aksi begal, maupun tawuran. Warga diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mengutamakan keselamatan ketika menyampaikan laporan.
Generasi Muda Perlu Diarahkan ke Kegiatan Positif
Selain memperkuat pengawasan lingkungan, Sutan Nasomal menekankan pentingnya membangun kegiatan positif bagi generasi muda. Pengajian, kegiatan seni, olahraga, pembinaan keterampilan, serta aktivitas sosial dinilai dapat menjadi pilihan untuk mengembangkan potensi anak-anak dan remaja.
Ia menilai upaya pencegahan kejahatan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Perlu ada pendekatan yang melibatkan keluarga, sekolah, tokoh agama, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat agar generasi muda memiliki lingkungan pergaulan yang sehat dan produktif.
Sutan juga menyoroti berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, mulai dari peredaran narkoba, kejahatan jalanan, korupsi, kemiskinan, tekanan ekonomi, kesulitan air bersih, pencemaran lingkungan, hingga ancaman terhadap perkembangan generasi muda di tengah penggunaan media sosial.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut membutuhkan ruang dialog yang terbuka agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan, memberikan kritik, dan mengusulkan solusi kepada pemerintah maupun pihak terkait.
Pemerintah Diminta Membuka Ruang Aspirasi
Sutan Nasomal mengusulkan agar kegiatan Jumling mendapat dukungan pemerintah pusat dan daerah, termasuk melalui koordinasi dengan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh lintas agama, serta organisasi kemasyarakatan.
Ia berharap Jumling tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi sarana komunikasi dan penyerapan aspirasi yang berkelanjutan. Masyarakat harus diberi ruang untuk menyampaikan laporan maupun kritik terhadap pelayanan publik dan persoalan yang mereka hadapi.
“Jangan takut menerima laporan, masukan, maupun kritik masyarakat. Pemerintah dan aparat harus menjadikan semua itu sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut tetap perlu memperhatikan ketentuan hukum, kewenangan masing-masing institusi, serta penghormatan terhadap kebebasan beragama. Kegiatan dialog juga diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang tidak berada di lingkungan masjid melalui forum warga dan ruang pertemuan lainnya.
Persatuan dan Musyawarah sebagai Kekuatan Bangsa
Menurut Sutan Nasomal, persatuan, silaturahmi, dan musyawarah merupakan modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan nasional. Pemerintah, aparat keamanan, ulama, tokoh masyarakat, dan warga perlu membangun kerja sama untuk mencari solusi yang nyata dan dapat dilaksanakan.
Ia berharap gagasan Jumling dapat dipertimbangkan sebagai salah satu program pencegahan gangguan kamtibmas yang terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan di berbagai daerah Indonesia.
“Memperbaiki Indonesia membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Kita harus memperkuat silaturahmi, membuka ruang musyawarah, dan mencari solusi bersama. Jika ada persoalan, mari kita hadapi dengan kepala dingin, mengedepankan hukum, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sutan Nasomal menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat. Ia berharap pendekatan yang mengedepankan pencegahan, komunikasi, dan kerja sama dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta melindungi generasi muda Indonesia.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. — Pakar Hukum Internasional dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).
(Red)





