MTN_Luwu – Dinas tanaman pangan, Horti Kultura Provinsi Sulawesi Selatan telah menyelesaikan tahap penyelidikan terhadap kelompok tani penerima bantuan di wilayah provinsi tersebut.

Bantuan yang diberikan memiliki nilai bervariasi, mulai dari 60 juta rupiah hingga 200 juta rupiah per kelompok, dengan penggunaan dana disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing seperti pembuatan damparit, sumur bor, pembangunan jaring irigasi, dan berbagai pekerjaan pertanian lainnya.

Dari total 44 kelompok tani yang menjadi objek penyelidikan, sebanyak 43 kelompok ditemukan memiliki sisa dana dari bantuan yang diterima dan telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikannya.

 

Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel, Prasetyo Purbo Wahyono S.H. yang didampingi oleh Kasi Pidsus Hamka Dahlan S.H. dan Kasubag BIN SRi suastiwani.S.SH.MH.

“Pengembalian sisa dana ini memang telah diatur secara jelas dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait maupun oleh Dinas Multikultural Provinsi sendiri, yang menyatakan bahwa sisa dana harus dikembalikan kepada kas negara,” jelas Prasetyo Purbo.

Melalui proses penyelidikan yang telah dilaksanakan, sisa dana dari kelompok tani yang bersedia mengembalikan telah terkumpul dan akan disalurkan kembali ke kas negara sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Laporan NASRULLAH

Editor : Naurah