MTN_Takalar – Suasana di lingkup Sekretariat Pemerintah Kabupaten Takalar, Selasa (02/09/2025), tampak berbeda. Saat azan Dhuhur berkumandang, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN bergegas menuju masjid Pemda untuk menunaikan salat berjamaah.
Namun, di saat yang sama, Bupati Takalar bersama Wakil Bupati tetap melanjutkan rapat dengan camat, lurah, dan kepala desa di ruang pertemuan. Rapat tersebut berlangsung melewati waktu salat Dhuhur hingga sekitar pukul 12.30 WITA.
Kondisi ini dinilai berbeda dengan gaya kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya, Setiawan Aswad. Saat menjabat, ia pernah menerbitkan surat edaran yang memberi kelonggaran waktu 30 menit sebelum masuk waktu salat agar ASN maupun non-ASN bisa menunaikan kewajibannya sebagai umat Islam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait alasan rapat tetap dilanjutkan di waktu salat Dhuhur.
(Nappa/leo)
(Editor : Ayudi)





