BREAKINGNEWS-II-MTM 

BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong penguatan integritas aparatur sekaligus membangun kesadaran antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan sosialisasi antikorupsi kepada aparatur pemerintahan dan masyarakat.

Konsistensi tersebut salah satunya diwujudkan melalui Sosialisasi Antikorupsi yang digelar di Kecamatan Cariu, Selasa (22/09/2026). Kegiatan yang dilaksanakan melalui Inspektorat Kabupaten Bogor ini diikuti pejabat fungsional dan struktural lingkup kecamatan, pegawai kecamatan, kepala desa, sekretaris desa, serta masyarakat.

Sosialisasi itu menjadi sarana edukasi sekaligus pengingat bersama mengenai pentingnya mencegah korupsi serta membangun budaya pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bogor, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Abdullah Muhammad Ihsan, Penyuluh Antikorupsi Muda Komunitas Jarum Integritas, Penyuluh Antikorupsi Muda dari Forum PAKSIAPI Jabar, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Bogor.

Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Abdullah Muhammad Ihsan mengingatkan peserta agar tidak hanya menjaga kesehatan, tetapi juga menjaga sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Menurutnya, keuntungan materi yang diperoleh melalui tindakan melanggar hukum tidak sebanding dengan risiko dan konsekuensi yang harus ditanggung.

“Jadi, tolong ingatkan dua hal. Jaga kesehatan dan juga jaga sikap serta perilaku kita untuk menjadi pribadi yang tangguh. Dua hal ini yang harus kita wanti-wanti dan kita ingatkan kepada saudara, keluarga, anak, dan orang-orang di sekitar kita,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir menekankan bahwa upaya membangun budaya antikorupsi harus dimulai dari kesadaran setiap individu.

Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan. Setiap individu memiliki peran untuk menjaga diri sekaligus saling mengingatkan.

“Dalam persoalan korupsi, ada prinsip ibda’ binafsih, awali dari diri kita sendiri. Kita semua sedang belajar dan harus terus saling mengingatkan,” ujar Achmad.

Ia juga menilai sosialisasi antikorupsi penting dilakukan secara berkala sebagai bagian dari edukasi bagi aparatur pemerintahan. Terlebih, tindakan korupsi dapat berawal dari hal-hal kecil yang dianggap sepele.

“Korupsi yang besar bisa saja berawal dari hal yang kecil. Kadang ada pemikiran, ‘Ah, tidak akan terlihat,’ atau ‘Ah, tidak akan ketahuan.’ Pola pikir seperti itulah yang harus kita hindari,” katanya.

Achmad mengingatkan aparatur kecamatan dan desa bahwa tugas pemerintahan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Amanah tersebut mencakup pengelolaan administrasi pemerintahan, keuangan, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Bapak-Ibu sebagai penyelenggara pemerintahan, pada hakikatnya sedang mengadministrasikan uang rakyat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itu merupakan ibadah apabila dilakukan dengan benar dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sependapat dengan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kab. Bogor, Camat Cariu Pardi mengatakan, pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran dan komitmen masing-masing individu. Menurutnya, berbagai aturan, sosialisasi, dan pengawasan tidak akan berjalan optimal tanpa adanya kemauan dari pribadi untuk menghindari tindakan penyimpangan.

“Pencegahan korupsi itu setidaknya muncul dari pribadi masing-masing. Kalau dari diri kita sudah tidak ada niat untuk melakukan penyimpangan, saya kira upaya untuk mencegah dan mengurangi potensi korupsi akan lebih mudah dilakukan,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi antikorupsi tersebut, Pemkab Bogor mendorong agar nilai-nilai integritas tidak sekadar dipahami sebagai materi sosialisasi, tetapi menjadi bagian dari sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Kesadaran hukum, kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan, serta komitmen untuk saling mengingatkan diharapkan terus tumbuh menjadi budaya kerja aparatur dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Bogor.

[Al Mujahid]