BREAKINGNEWS-II-MTM
SAMARINDA — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berulang di Kalimantan Timur perlu ditangani melalui pendekatan yang adil, menyeluruh, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Penanganan Karhutla dinilai tidak seharusnya hanya menyudutkan masyarakat kecil yang membuka lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Hal tersebut disampaikan Awang Irwan dalam sebuah diskusi di Samarinda, Sabtu (18/10/2026). Ia menilai, penanganan Karhutla perlu melihat persoalan secara menyeluruh, termasuk membedakan praktik pembukaan lahan skala kecil oleh masyarakat dengan dugaan pembakaran hutan dalam skala besar.
“Jangan selalu menyalahkan warga yang berladang. Mereka hanya membakar satu sampai dua hektare untuk bertahan hidup, untuk makan. Yang perlu dilihat juga, siapa yang melakukan pembakaran dalam skala besar hingga ratusan hektare,” tegas Awang Irwan.
Menurutnya, persoalan Karhutla tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah ataupun membebankan tanggung jawab kepada masyarakat. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait agar upaya pencegahan serta penanganan kebakaran dapat berjalan efektif.
“Ini masalah kita bersama. Semua pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi yang benar-benar bisa diterapkan,” ujarnya.
Libatkan Tokoh Adat dan Kesultanan Kutai
Awang Irwan mendorong pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur untuk membuka ruang dialog dengan tokoh adat, kerabat Kesultanan Kutai, dan tokoh masyarakat Dayak.
Ia menilai, kearifan lokal dan mekanisme hukum adat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan, sepanjang penerapannya dilakukan secara adil dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu gagasan yang disampaikannya adalah membahas penerapan sanksi atau denda adat bagi pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan.
“Bisa kita diskusikan, kita buat denda adat yang berkeadilan bagi siapa pun yang sengaja membakar hutan. Adat punya mekanisme sendiri untuk menjaga hutan,” tambahnya.
Menurut Awang Irwan, pelibatan tokoh adat penting agar kebijakan penanganan Karhutla tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Dorong Pengaktifan Kembali Hutan Adat
Selain melibatkan tokoh adat, Awang Irwan mengusulkan agar pemerintah mengkaji kembali upaya pengakuan dan pengaktifan hutan adat di Kalimantan Timur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia meyakini, pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat adat dapat memperkuat pengawasan kawasan hutan, menjaga ekosistem, serta mendukung pencegahan pembalakan liar dan kebakaran.
“Kalau hutan adat kita hidupkan kembali, hutan akan lebih terjaga. Ekosistemnya harus dipelihara dan pembalakan liar dicegah. Ingat, hutan Kaltim ini merupakan bagian penting dari paru-paru dunia,” jelasnya.
Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan perlindungan hutan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Masyarakat Menanggung Dampak Karhutla
Awang Irwan juga menyoroti dampak Karhutla yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kabut asap dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari, sementara kerusakan hutan berpotensi mengancam habitat satwa, menghilangkan keanekaragaman hayati, serta menimbulkan kerugian ekologis dalam jangka panjang.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan kerap menjadi kelompok yang paling merasakan dampak kebakaran, meskipun mereka belum tentu menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran tersebut.
“Pada akhirnya, masyarakat hanya mendapatkan asapnya, bukan hasilnya,” pungkas Awang Irwan.
Ia berharap pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan segera membangun dialog terbuka untuk merumuskan langkah konkret dalam mencegah Karhutla, menegakkan hukum secara adil terhadap siapa pun yang terbukti melanggar, serta memastikan kelestarian hutan Kalimantan Timur tetap terjaga bagi generasi mendatang.
(Red)





