TribrataNusantara.co.id//Takalar — UPT SDN 42 Pengembangan yang terletak di Lingkungan Bontokassi, Kelurahan Panranuangku, Kecamatan Polongbangkeng Utara, saat ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Sabtu, (15/02/2025).

Berdasarkan pantauan awak media, pagar sekolah mengalami banyak kerusakan, bahkan beberapa titik sudah roboh.

Selain itu, jenis pagar yang digunakan sudah ketinggalan zaman, sehingga tidak lagi mampu memberikan perlindungan maksimal bagi siswa.

Dengan kondisi seperti ini, keamanan siswa-siswi sangat rentan, karena orang luar bisa dengan mudah masuk ke lingkungan sekolah, begitu pula siswa dapat keluar tanpa pengawasan dari guru atau kepala sekolah.

Kepala Sekolah UPT SDN 42 Pangembang, Mappalewa Daeng Sassa, S.Pd.I, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi sekolah yang kurang memadai.

Selain pagar yang sudah rusak, beberapa ruang kelas juga berada dalam kondisi yang tidak layak. Plafon di dalam ruang kelas banyak yang rusak dan berlubang, yang dapat membahayakan siswa saat proses belajar mengajar berlangsung.

Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pihak sekolah, mengingat keselamatan siswa adalah prioritas utama dalam dunia pendidikan.

Selain masalah infrastruktur, kondisi ini juga berdampak pada kenyamanan dan efektivitas pembelajaran.

Siswa yang belajar di ruang kelas yang rusak tentu tidak dapat berkonsentrasi dengan baik. Selain itu, jika tidak segera ditangani, kerusakan yang ada bisa semakin parah dan membutuhkan biaya perbaikan yang lebih besar di kemudian hari.

Oleh karena itu, pihak sekolah berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah untuk segera mengatasi masalah ini.

Mappalewa Daeng Sassa meminta kepada Pemerintah Daerah (PEMDA) Takalar, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar segera memberikan bantuan dalam bentuk anggaran untuk memperbaiki pagar serta ruang kelas yang mengalami kerusakan.

Pihak sekolah berharap agar anggaran tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2025, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh siswa dan tenaga pendidik.

Pendidikan yang berkualitas harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan infrastruktur.

Dengan adanya perbaikan pagar dan ruang kelas, diharapkan UPT SDN 42 Pengembangan dapat menjadi lingkungan belajar yang lebih aman dan kondusif bagi siswa-siswi dalam menuntut ilmu.

(Nappa)

Ayu Asrianti