TribrataNusantara.co.id//Binanga Padang Lawas – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Padang Lawas, H. Drs. Syafaruddin Hasibuan, MA, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kepolisian Resor Padang Lawas dalam membongkar tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Barumun Tengah Raya (BATARA). Senin, (07/07/2025).

Menurut Syafaruddin, penanganan penyakit masyarakat (pekat) harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan semua unsur, termasuk organisasi keagamaan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum (APH). Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“PC NU Padang Lawas mengapresiasi langkah Kapolres Padang Lawas dalam memberantas penyakit masyarakat. Ini perlu terus didukung agar tidak ada lagi tempat yang menjadi sumber keresahan warga,” ujarnya kepada wartawan.

Dukungan juga datang dari seluruh pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-BATARA. Ketua Forum Silaturahim NU Barumun Tengah, Ustad Taufik Akbar Hasibuan, S.Pd.I., M.Pd., menyatakan bahwa penyakit masyarakat seperti judi dan minuman keras sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kami mendukung aparat dan berharap semua pihak, terutama Ormas Islam, pemerintah, dan APH, bekerja sama untuk memberantas penyakit masyarakat ini secara menyeluruh.

Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kalau salah, tetap salah. Kalau benar, ya harus dibela,” tegas Ustad Taufik.

Ia berharap langkah seperti ini menjadi awal yang baik dalam menciptakan tatanan masyarakat yang lebih religius dan tertib di wilayah Kabupaten Padang Lawas, khususnya di Kecamatan Barumun Tengah Raya.

Pewarta: Wahyu P. Siregar

Editor : Ayudi