MTN_ Serang — Unit Reskrim Polsek Serang Baru berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial A.M. (31) diamankan bersama ratusan butir obat golongan G, seperti Tramadol dan jenis lainnya, pada Kamis (16/04/2026) siang.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Augusman Harefa, S.H., bersama tim opsnal yang terdiri dari AIPTU Teguh Supriyadi, AIPDA Rangga, BRIPKA Robin, dan BRIPKA Pangku. Penindakan dilakukan sekitar pukul 14.10 WIB di Pos Ronda Kampung Cikarang Jati RT 014/01, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Warga menduga tempat itu kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi obat-obatan ilegal.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti di lokasi,” ujar AKP Hotma Sitompul dalam keterangannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 450 butir Tramadol, 210 butir Eximer, serta 104 butir Trihexyphenidyl (TRIEX). Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp195.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat keras tersebut.

Pelaku A.M. diamankan tanpa perlawanan saat berada di lokasi yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi ilegal. Polisi juga menyita barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras tersebut.

AKP Hotma Sitompul menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindakan yang sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat merusak kesehatan dan masa depan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Serang Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga setempat.

(Red)

Editor : Ellwia