BREKING-NEWS-II MTN,
Kamis 04 Juni 2026.
MTN. Ketapang, Kalimantan Barat.
Pembangunan jembatan gantung di Jekak Kecil Dusun 001 – Sungai Laja Dusun 003 Desa Alam Pakuan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam dan kritikan dari masyarakat.
Karena lokasi kegiatan pekerjaan Pembangunan Jembatan Gantung tersebut, menuju lahan perkebunan sawit dan hutan belukar jika jembatan gantung selesai ini terancam “MUBAZIR” pasalnya siapa yang akan melalui jembatan gantung tersebut…?

Perlu diketahui Proyek Pembangunan Jembatan Gantung di Jekak Kecil Dusun 001 – Sungai Laja Dusun 003 Desa Alam Pakuan, bersumber dana APBN Tahun 2025 senilai Rp 11 Miliar melalui Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
CV Beruang Kota dan PT WIKA selaku Pelaksana (Kontraktor) di kegiatan proyek Jembatan Gantung tersebut, melalui metode pemilihan e-purchasing dengan Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Kalimantan Barat.
Alih-alih mempercepat aktivitas ekonomi, infrastruktur ini justru menyusul dugaan proyek kegiatan Pembangunan Jembatan Gantung tersebut, menimbulkan kepentingan Oknum Pejabat mencari keuntungan di proyek tersebut.
Seperti dilansir dari salah satu media Online, kegiatan proyek Pembangunan Jembatan Gantung tersebut, ada dua kode Mata Anggaran Kegiatan (MAK).
Nomor 04.693902.GA. CBF.024.603.GE, “Pembangunan Jembatan Gantung Desa Alam Pakuan” senilai Rp 8,6 miliar Pelaksana CV BERUANG KOTA Via e-purchasing.
Kemudian Mata Anggaran Kegiatan (MAK) Nomor 04.693902.GA.7696. CBR.001.317.GG.”Pengadaan Bangunan atas Jembatan Gantung Desa Alam Pakuan” senilai Rp 2,7 miliar informasinya dilaksanakan PT WIKA.
Menyikapi permasalahan ini menimbulkan sorotan tajam dari salah seorang warga Sandai, Iwan menyatakan bahwa kami tidak menolak pembangunan jembatan gantung di Jekak Kecil Dusun 001 – Sungai Laja Dusun 003 Desa Alam Pakuan, namun lokasi jembatan gantung tersebut tidak memadai.
Namun ia berharap jangan sampai pekerjaan menimbulkan bermasalah dikemudian hari, apalagi dari awal pelaksanaan tender berpotensi sudah menimbulkan masalah, ujar Iwan.
Ia juga berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali pembangunan jembatan gantung ini agar tidak MUBAZIR setelah selesai pekerjaannya, dan ada perhatian lebih terhadap pembangunan infrastruktur akses jalan yang lebih memadai untuk menunjang aktivitas warga di daerah terpencil.
Protes warga ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah dan pusat untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Tanpa evaluasi menyeluruh, pembangunan dapat kehilangan esensi utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Satker PPK Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kalimantan Barat, terkait Pembangunan Jembatan Gantung di Jekak Kecil Dusun 01 – Sungai Laja Dusun 03 Desa Alam Pakuan.
(Evi Zulkipli).





