TribrataNusantara.co.id//Bekasi-Cikarang Barat _ warga warga kampung cikedokan Desa Cikedokan kecamatan Cikarang Barat kabupaten Bekasi merasa resah dengan banyaknya oknum calo yang mengatasnamakan PT Mikuni Indonesia untuk perekrutan karyawan.,, kamis, (25/04/2025).
Dengan adanya beberapa pengaduan dari para korban yang mendaftar kerja ke PT Mikuni Indonesia melalui para oknum calo.di Kawasan Industri MM.1200. Cikarang Barat.
Salah satu korban sebut saja Santia dia mengatakan kepada Tim wartawan tribrata Nusantara, Awal nya umi datang ke rumah oknum calo yang akrab di panggil dengan sebutan coker.
Setelah umi ke rumah lalu coker datang ke rumah umi dan meminta uang. namun waktu itu umi belum pegang uang lalu dia minta Rp 100.000 dengan alasan untuk naro nama.
Dengan Iming-iming Untuk Masuk Kerja Di PT. Mikuni Indonesia.
Pada tanggal 29/2/2023/ uang sudah di serahkan kepada coker dengan jumlah Rp 14.000.000, dan pada tanggal 19/10/2023 sebesar Rp 900.000.
Uang tersebut di kasih secara kes sebesar Rp 7000.000,, dan sebagian di transfer dengan jumlah yang sesuai yang ada di kuitansi,, ucap korban kepada tim MTN

Sintia menambahkan setelah uang masuk ke coker. itu dari muali daftar sapi sekarang tidak ada keputusan yang jelas. ucapnya.
Setelah menerima pengaduan dari korban tim wartawan mencoba untuk konfirmasi kepada salah seorang calo yang di sebut sebut dengan nama cooker.
Tim wartawan tribrata Nusantara. setelah bertemu dengan Coker lalu menanyakan masalah uang pembayaran untuk kerja ke PT Mikuni Indonesia itu.
Setelah di tanya oleh tim wartawan tribrata Nusantara Coker menerangkan bahwa uang itu benar saya terima dari Sinta Untu pembayaran kerja ke PT Mikuni Indonesia namun duit nya saya pake sendiri tidak melibatkan orang lain yang waktu itu mah.
Tapi kalo kebelakang belakang nya iya sya suka bayar ke yayasan Sorai yang menerima uang dari saya itu pak haji ta’lim dengan jumlah yang berpareatplf ada yang 8jta, ada yang 9jta, ada yang 11juta, karna saya sudah lama dan banyak masukin ke yayasan Sorai itu, tapi uang dari Sintia akan saya kembalikan lagi keu Sinta setelah nanti saya menerima uang pinjaman dari bank kurang lebih kisaran pada tanggal 10 di bulan mei 2025,,ucap Coker Tim MTN
ditempat yang sama di waktu yang berbeda salah satu korban yang mengaku bernama iskiyatun nadiyah menerangkan kepada wartawan. pas itu awalnya diiming-imingin prosesnya cepat, soalnya pas itu kan Aku habis kontrak tuh, terus dia bilang kalau misalkan bayarnya di awal DP nya gede, kemungkinan prosesnya paling diutamain,
kemungkinan paling diprioritasin lah, seminggu dua minggu nanti langsung masuk, apalagi kalau misalkan langsung lunas di awal gitu,
jadi Aku nggak tanggung tanggung langsung bayarnya 7.000.000 di awal-awal, terus habis itu karena mau ada Tes di yayasan Sorai jaya perkasa,jadi Aku nambahin lagi DP nya,ke si reivan, sebenarnya tesnya bertahap nanti bakal diumumin nyampe bulan 8 atau berapa gitu,

Katanya nanti bertahap nih MCU nya bulan 8, cuman nggak tahu katanya MCU kemarin kan sebelum Lebaran, dia bilangnya nanti MCU sebelum Lebaran terus Aku bilang kalau misalnya kelamaan Aku nggak mau, ah mundur aja, ucap iski.
Terus dianya malah nggak ada kabar nyampe sekarang, dan ternyata temen-temen Aku juga banyak yang udah ketipu, jadi temen Aku juga ada yang udah dari bulan-bulan kemarin kemarin nyampe sekarang gak ada kejelasan. Pungkasnya.
Lanjut iski, Tesnya di yayasan sorai, langsung ikut Tes aja sama ditulis referensinya, referensi nya disuruh ditulis pas itu atas nama pak suji.
udah mau tiga bulan setelah tes belum ada kabar juga, cuman Aku pernah nelpon ke pihak sorainya yang di formulir kan ada tulisan nama dan nomor handphone-nya ya, Aku coba hubungin atas nama iski kemungkinan lolos apa enggak ya, soalnya kan belum ada kabar kayak gitu, terus kata dianya maaf ya, gagal kayak gitu jawab dari orang yayasan nya.
jadi Aku kira ya udah berarti emang gagal nggak bisa dilanjutkan, makanya Aku mau minta uangnya balik, ke si reivan calo itu cuman orang nya nggak ada malah kabar tuh,, aku minta uang balik semua yang sudah masuk sebesar Rp 15.000.000., tutup iski.
Setelah mendengar pengaduan dari korban dan keterangan dari para oknum calo tersebut penasehat hukum tribrata Nusantara bung Nuryana angkat bicara.
Saya selaku penasehat hukum di media tribrata Nusantara meminta dengan tegas kepada pihak aparat hukum (APH) maupun Dinas ketenagakerjaan sekaligus pak gubernur Jawa Barat segera menindak lanjut perbuatan-perbuatan para oknum tersebut yang meraut keuntungan demi kepentingan pribadi nya. Kami berharap segera beri tindakan kepada para oknum sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan.
Pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan dapat dikenakan sanksi administratif atau sanksi pidana. Sanksi administratif dapat berupa teguran, peringatan, atau pembatalan izin. Sanksi pidana dapat berupa pidana penjara atau denda.
Dengan adanya pemberitaan ini sekali lagi kami pihak media MTN berharap kepada Aparat hukum (APH) atupun Dinas ketenagakerjaan segera tindak para oknum yang merugikan masyarakat, cetusnya.
Diterbitkan Oleh TribrataNusantara.
Pemimpin Umum
ADI SAPUTRA





