
.TribrataNusantara.co.id-ll-//Kapolsek Bersama Tim Opsnal Polsek Barteng Berhasil Mengamankan Dua Orang Pelaku Narkotika Di Desa Sipagabu
Kapolsek Bersama Tim Opsnal Polsek Barteng Berhasil Mengamankan Dua Orang Pelaku Narkotika Di Desa Sipagabu
Polres Padang Lawas Melalui Polsek Barumun Tengah Melakukan Penggerebekan Di Sebuah Rumah Kontrakan Yang Di Duga Tempat Transaksi Penjualan Narkoba Jenis Narkotika Di Desa Sipagabu Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas,08/06/2025
Kepada Awak Media tribrata Nusantara Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nenggolan SH Membenarkan Penangkapan 2 Orang Tersangka Pelaku Kejahatan Jenis Narkotika Di Sebuah Rumah Kontrakan Di Desa Sipagabu Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas
Pada Hari Sabtu Tanggal 07 Juni 2025 Sekira Pukul 15.00 Wib Kapolsek Barumun Tengah AKP RAHMAD SALEH Nainggolan SH Mendapat Informasi Dari Masyarakat Bahwasanya Ada Sebuah Rumah Kontrakan Yang Di Jadikan Tempat Transaksi Penjualan Narkotika Di Desa Sipagabu Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas
Kemudian Kapolsek Barumun Tengah Memerintahkan Dengan Menghubungi Kanit Reskrim Beserta Personil Opsnal Bergerak Langsung Menuju Lokasi Untuk Melakukan Penyelidikan Terlebih Dahulu
Sesampai Di Sana Kapolsek Barteng Bersama Anggota,Sekira Pukul 17.30 Wib Terpantau Pelaku Sedang Beraktifitas Di Dalam Rumah, Kemudian Kapolsek Beserta Anggota Langsung Melakukan Penggerebekan Di Sebuah Rumah Tersebut
Pada Saat Penggerebekan Itu Berlangsung Kapolsek Bersama Anggota Polsek Barteng Mendapati Dua Orang Laki Laki IS Dan RL Yang Di Duga Sebagai Pelaku Narkotika Dengan Peran Masing Masing,An. IS Di Duga Sebagai Bandar Dan An. RL Di Duga Sebagai Pembeli
Pada Saat Melakukan Penggeledahan Personil Polsek Barumun Tengah Di Dampingi Kepala Desa Dan Perangkat Desa,Personil Polsek Barumun Tengah Menemukan Satu Paket Kecil Barang Bukti Narkotika Yang Di Duga Sabu Terletak Di Atas Meja Dapur Dan 2 Buah Mancis,
Selanjutnya Kapolsek Barteng Mengintrogasi Pelaku Menanyakan Sisa Barang Bukti Narkotika Yang Lain Dan Pelaku Pun Menunjukkan Dan Mengambil Sisa Narkotika Yang Lain Di Dalam Jaket Warna Hitam Yang Tergantung Di Dalam Rumah,Di Dalam Jaket Warna Hitam Tersebut Ditemukan 1 Bungkus Kopi Yang Berisi 5 Paket Besar Di Duga Narkotika Jenis Sabu,
Polsek Barteng Menemukan Bungkus Kopi Yang Berisi 5 Paket Yang Di Duga Narkotika Jenis Sabu,Di Antara Nya 1 Paket Berisi Kristal Di Duga Sabu, 5 Paket Kecil Yang Di Duga Sabu, 1 Unit Timbangan Elektrik, 1 Bungkus Ganja Kering, 1 Bungkus Paper, 1 Pipet Besar, 1 Bungkus Plastik Klip Transparan.
Selanjutnya Personil Melakukan Penggeledahan Badan Menemukan Uang Hasil Penjualan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak Rp 5.262.000,-.Selanjutnya Personil Mengamankan 1 Unit Hp Merek Nokia Warna Hitam, 1 Unit Hp Android Samsung Warna Biru Dan 1 Unit Hp Merek Vivo.
Kemudian Hp Tersebut Di Amankan Polsek Barteng,Di Duga Hp Tersebut Di Gunakan Pelaku Sebagai Sarana Komunikasi Dalam Pemesanan Narkotika.
dan kedua tersangka di giring ke polres Padang lawas untuk penyelidikan lebih lanjut.
dan masyarakat kecamatan x barumun tengah merasa bangga dan senang melihat kinerja Kapolsek barteng.
baru menjabat kurang lebih dua bulan sudah giling terus apa yang salah di kawasan hukum polres Padang lawas.
masyarakat yang berhasil kami jumpai,merasa senang.
dan yakin penyakit masyarakat tentang narkoba akan segera musnah dari kecamatan x barumun tengah di bawah pimpinan AKP Rahmad shaleh Nainggolan SH kepada awak media dengan wajah tersenyum.
pewarta Wahyu p siregar





