BREAKINGNEWS-II-MTN 

Sambas, Kalimantan Barat — Pekerjaan Desain Rehabilitasi DIR Pimpinan Komplek Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi mengembalikan dan meningkatkan fungsi serta kehandalan DIR di dalam kinerjanya melayani areal potensial memicu sorotan dan pertanyaan publik. Jum’at, (04/09/2026).

Sorotan dan pertanyaan publik tersebut, bukan tidak berdasar karena kegiatan pekerjaan di Wilayah Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas,”BERBAU KORUPSI BERJAMAAH”.

Karena kegiatan pekerjaan tersebut, membentang sepanjang 60.000 meter (60 Km) berlokasi Desa Pipit Teja dan Desa Matang Sigantar dengan upah pekerja Rp 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah).

Kegiatan pekerjaan tersebut, dibawah naungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK I) Pontianak Kalimantan Barat, dengan anggaran Rp 3.174.000.000 (tiga miliar seratus tujuh puluh empat juta rupiah) sumber dana APBN 2026.

Seperti dilansir dari salah satu media online Satker BWSK 1 Pontianak Kalimantan Barat, bahwa kegiatan yang sedang berjalan merupakan kegiatan desain dan ditargetkan selesai pada November 2026.

BWSK 1, juga menjelaskan bahwa usulan pembangunan fisik telah masuk dokumen Rencana Strategis (Renstra). Namun, realisasi kontruksi ketersediaan anggaran dari Pemerintah Pusat.

Serta keterangan Kepala Desa (Kades) Pipit Teja, dan Kepala Desa Matang Sigantar Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, bahwa kegiatan pembersihan saluran air tersebut, merupakan program yang bersumber dari BWSK 1.

Namun dalam perkembangan berikutnya kedua Kepala Desa tersebut, juga mengakui keterlibatan mereka dalam operasional kegiatan di lapangan.

Mereka disebut turut serta mengurus pelaksanaan pekerjaan, termasuk pembayaran upah kepada para pekerja. Para pekerja menerima upah per meter Rp 2.500 dengan volume pekerjaan 60.000 meter (60 Km).

Maka secara otomatis upah pembayaran para pekerja sebesar Rp 150.000 (seratus lima puluh juta rupiah), dan belum diketahui apakah terdapat biaya lainnya seperti mobilisasi, peralatan, administrasi, maupun komponen di kegiatan pekerjaan tersebut.

Ini elemen publik mempertanyakan terkait sumber dana anggaran, untuk pembayaran upah para pekerja bersumber dari..???.

Muncul dugaan elemen publik, bahwa kegiatan pekerjaan tersebut, yang dibawah naungan Satker BWSK 1 Pontianak Kalimantan Barat, diindikasi BERBAU KORUPSI BERJAMAAH.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Satker BWSK 1 Pontianak Kalimantan Barat, terkait Kegiatan Proyek Desain DIR Pimpinan Sambas.

(Evi Zulkipli).

Editor : Naurah